INFO NABIRE
Home » Blog » Harga Rokok Resmi Naik, Ini Tanggapan Warga Nabire

Harga Rokok Resmi Naik, Ini Tanggapan Warga Nabire

(Rokok)

Nabire – Pemerintah resmi menaikkan harga rokok mulai hari ini, seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau.



Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%.

Di satu sisi, kenaikan harga rokok tentu akan membuat mereka yang tidak suka rokok senang, walaupun kenaikannya belum seberapa. Di sisi lain, tentu hal ini akan semakin memberatkan mereka yang kecanduan rokok.

Lantas bagaimana dengan harga rokok di Nabire ? Nabire.Net mencoba menanyakan kepada pedagang rokok yang ada di Nabire.

Toto, salah seorang pemilik usaha di Nabire mengatakan, sejak 30 November 2019, memang ada  kenaikan harga beberapa varian rokok. Namun kata Toto, bisa saja di tempat lainnya di Nabire, sedikit berbeda dengan harga di tempatnya.

Berikut daftar harga rokok terbaru yang dijual Toto, pemilik salah satu usaha di Nabire :

  • Avolution All, Rp.26.000

  • Marlboro All, Rp. 29.000

  • Marlboro Filter Black, Rp.27.000

  • Sampoerna A Mild 16 All, Rp.23.000

  • Sampoerna A Mild 12, Rp.18.000

  • U Mild, Rp.20.000

  • Dji Sam Soe 12, Rp.17.000

  • Dji Sam Soe 16, Rp.23.000

  • Surya Pro, Rp.18.000

  • GG International, Rp.18.000

  • GG Surya 16, Rp.23.000

  • GG Surya 12, Rp.16.000

  • GG Surya 50, Rp.62.000

  • GG Merah, Rp.14.000

  • Dunhill 20, Rp.25.000

  • MLD 20, Rp.23.000

  • Djarum Super 16, Rp.23.000

  • L.A all, Rp.22.000

  • L.A Bold, Rp.23.000

  • Cheef, Rp.10.000

  • VIP, Rp.10.000

  • Viper, Rp.12.000

  • Anggur Kupu, Rp.5.000

Menurut Toto, kenaikan ini tidak terlalu signifikan, sehingga tidak akan terlalu berpengaruh bagi petani. Terkecuali harganya naik hingga 200%.

Sementara itu menurut Agus, salah seorang pemilik usaha kelontongan di Wanggar, ia belum mendapat harga resmi dari agen. Cuma kalau menurutnya, dari hasil perhitungannya sendiri, kenaikannya sekitar 35%.

“Yang jelas kalau berdasarkan Sigaret Kretek Mesin (SKM), untuk SKM 1 diecer 2000 per batang, untuk SKM 2 diecer 3 ribu per batang. Jadi, kenaikan antara 5 ribu sampai 8 ribu per bungkus”, kata Agus.

Pendapat Warga Nabire Yang Merokok

Lalu bagaimana pendapat warga Nabire khususnya mereka yang merokok, terkait kenaikan harga rokok ? Nabire.Net mencoba menanyakan beberapa pendapat mereka.

Yaser dan Dhedy, kepada Nabire.Net mengatakan, mereka berdua tidak terlalu terpengaruh kenaikan harga rokok, artinya mereka akan tetap merokok.

Ketika ditanya, seandainya harga rokok naik 100%, apakah mereka masih tetap akan membeli rokok ?

Yaser menegaskan, dirinya tetap akan membeli. Hal senada juga dikatakan Dhedy.

“Saya akan tetap beli, mau tidak mau. Tapi mungkin saya akan sedikit pelit bagi rokok sama teman”, pungkas Yaser.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

  • Playerkonyol23
    1 January, 2020 22:58 at 22:58

    Bacot!!!!
    Pemerintah terlalu miskin sehingga harus menaikkan harga rokok
    Pemerintah hanya ingin menguras uang rakyat
    Bukan untuk kepentingan negara tetapi untuk kepentingan pribadi sendiri dasar tukang korupsi!!!!

    Semoga anggota DPRD dan DPR melihat komentar ini

Your email address will not be published.