Hanya 5 dari 69 Kampung di Deiyai Serahkan LPJ, DPMK Jadwalkan Penyaluran Dana Desa
Deiyai, 14 Agustus 2025 – Dari total 69 kampung di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, hanya lima kampung yang telah menyerahkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) setempat. Kelima kampung tersebut berada di Distrik Kapiraya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM., MAP, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bank Papua untuk memproses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi kampung yang sudah melengkapi dokumen.
“Untuk lima kampung yang sudah menyerahkan LPJ, kami telah menjadwalkan penyaluran bersama pihak Bank Papua pada 15 Agustus 2025,” ujar Ferdinant di Kantor DPMK Deiyai, Selasa (13/8/2025).
Ia menjelaskan, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah distrik dan aparat kampung untuk mempercepat kelengkapan administrasi. Keterlambatan penyerahan dokumen, lanjutnya, dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan, terutama di sektor pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh kepala kampung agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Dana Desa dan ADD sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap penyaluran Dana Desa dan ADD tahun ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
[Nabire.Net]


Leave a Reply