INFO NABIRE
Home » Blog » H-4 Jelang Batas Akhir Perekaman E-KTP, Sudah 3000 Blanko E-KTP Di Dispendukcapil Nabire Habis

H-4 Jelang Batas Akhir Perekaman E-KTP, Sudah 3000 Blanko E-KTP Di Dispendukcapil Nabire Habis

yunus-rumere

(Kepala Dispendukcapil Nabire, Yunus Rumere S.Sos/Dok.Arnold Saudilla)

Hingga H-4 perekaman E-KTP di kabupaten Nabire, tercatat sudah kurang lebih 3000 blanko E-KTP yang habis tercetak di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kabupaten Nabire. Namun warga Nabire tidak perlu khawatir, karena walaupun kehabisan Blanko, pihak Dispendukcapil Nabire tetap akan melakukan perekaman E-KTP.

Demikian penjelasan Kepala Dispendukcapil Nabire, Yunus Rumere, seperti dilansir Tabloid Jubi.

Yunus Rumere menegaskan, setelah 30 september 2016, warga yang sudah wajib E-KTP namun belum melakukan perekaman E-KTP maka Nomor Induk Kependudukannya diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga akan menyulitkan warga itu sendiri.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau agar warga Nabire yang belum melakukan perekaman E-KTP agar segera melakukan perekaman E-KTP sebelum 1 oktober 2016.

Sedangkan terkait warga yang yang akan berusia 17 tahun terhitung 1 oktober 2016, warga tersebut bisa melakukan perekaman E-KTP.

ktp

Suasana di Kantor Dispendukcapil kabupaten Nabire setiap hari kerja memang sangat padat dengan antrian warga Nabire yang ingin melakukan perekaman E-KTP.

Oleh karena itu, Dispendukcapil Nabire membuka pelayanan perekaman E-KTP hingga pukul 17.00 Wit setiap hari kerja.

Menurutnya, setelah 30 September yang bisa melakukan perekaman e-KTP hanya warga baru memasuki usia 17 tahun.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.