Gubernur Papua Tengah Hadiri Sertijab Kepala BPK se-Wilayah Papua di Sorong

Sorong, 24 April 2025 – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan se-Wilayah Papua yang berlangsung di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat, pada Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Bupati se-Papua Tengah, pimpinan daerah setempat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa momentum Sertijab ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bentuk kesinambungan tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Tanah Papua.
“Kepada Kepala Perwakilan yang baru, kami ucapkan selamat menjalankan tugas. Dan untuk yang telah purna tugas, semoga semua kebaikan yang telah ditanamkan menjadi warisan yang terus tumbuh di lembaga dan masyarakat,” ujar Meki Nawipa.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan BPK. Menurutnya, BPK tidak hanya bertindak sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab kepada rakyat.
“Mari bekerja dengan mengedepankan integritas, pengabdian, serta menciptakan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Pada kesempatan ini juga diperkenalkan empat Kepala BPK Perwakilan untuk daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua, yakni:
-
Ferdinan Palembangan sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan,
-
Subagyo sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah,
-
Amin Adab Bangun sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan,
-
Rahmadi sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFA., Direktur Jenderal PKN VI BPK, Laode Nusriadi, pimpinan DPRD, serta seluruh Kepala Daerah dan perwakilan instansi vertikal se-Wilayah Papua.
[Nabire.Net]


Leave a Reply