INFO PAPUA
Home » Blog » Gubernur Papua Akan Keluarkan Pergub Tentang Doa Pengucapan Syukur Setiap Jam 12 Siang

Gubernur Papua Akan Keluarkan Pergub Tentang Doa Pengucapan Syukur Setiap Jam 12 Siang

Pemerintah Provinsi Papua akan merancang Peraturan Gubernur tentang pengucapan syukur dengan melakukan doa setiap pukul 12.00 siang, setiap harinya.

“Saya ingin pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan keputusan Gubernur setiap anak Papua yang bekerja setiap jam 12.00 siang untuk berdoa”, tutur Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam arahannya pada apel gabungan di halaman kantor Gubernur, belum lama ini.

Menurut Gubernur, Pergub ini penting sebagai ungkapan syukur terhadap Tuhan yang telah memberikan alam dan negeri ini begitu luar biasa, sehingga perlu melakukan doa ucapan syukur setiap hari.

“Pak sekda segera rancang Peraturan Gubernur untuk setiap jam 12 Siang harus ada doa,” katanya.

Gubernur juga meminta agar Pergub tersebut dapat dirancang dengan baik, dengan harapan setiap orang yang hidup diatas tanah ini berdoa setiap jam 12 siang atas pemberian anugerah dari Tuhan ini.

“Pergubnya segera disiapkan, kedepan hal ini akan diberlakukan. Jadi dimanapun kita berada setia jam 12 kita berdoa,” tandasnya.

Untuk merancang Pergub tersebut, Gubernur meminta Sekda dan Biro Hukum Setda Papua segera merancang dengan baik.

“Sekda dan Biro Hukum segera rancang ini untuk segera diterbitkan. Kalau bisa mulai tahun ini kalau bisa sudah diterbitkan Pergubnya,” tambahnya.

(Sumber)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.