INFO PAPUA
Home » Blog » Gelar Unjuk Rasa Di DPRD Deiyai, Ini 3 Tuntutan Warga Terkait Kasus Penembakan 1 Agustus 2017

Gelar Unjuk Rasa Di DPRD Deiyai, Ini 3 Tuntutan Warga Terkait Kasus Penembakan 1 Agustus 2017

(Dok. G. Makituma)

Warga Deiyai yang tergabung dalam Aktivis Peduli HAM, menggelar aksi unjuk rasa meminta pelaku penembakan terhadapan Yulianus Pigai, yang terjadi 1 Agustus 2017 lalu agar segera diseret ke Pengadilan dan dihukum seberat-beratnya. Aksi tersebut digelar senin 21 agustus 2017.

Warga menggelar aksinya di Kantor DPRD Deiyai, dan ditemui sejumlah anggota DPRD Deiyai.

Dalam aksi tersebut warga mengeluarkan 3 pernyataan terkait kasus penembakan yang terjadi 1 Agustus lalu. Ketiga butir pernyataan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Meminta pelaku penembakan terhada warga sehingga jatuh korban jiwa, agar diseret ke Pengadila dan dihukum seberat-beratnya, serta proses peradilannya terbuka dan transparan.

  2. Warga meminta agar TNI/Polri segera angkat kaki dari kabupaten Deiyai.

  3. Warga meminta agar PT. Putra Dewa Paniai juga angkat kaki dari kabupaten Deiyai.

Selanjutnya, aspirasi dari warga yang berunjuk rasa tersebut, akan diperjuangkan melalui Pansus DPRD, seperti dilontarkan Ketua DPRD kabupaten Deiyai, Yunias Edowai.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

  • Kimino
    22 August, 2017 10:31 at 10:31

    Point ke dua bukan hanya di deiyai saja,tetapi seluruh tanah papua pada khususnya bagian pegunungan,sebab kehadiran Tni/Polri bertambak negatif,banyak korban yang terjadi secara militerisme hide,sehingga di bagian kabupaten yg ada di pegunungan harus angkat kaki,dulunya hidup damai dan tidak ada konflik maupun bertumbuhan darah yg terjadi ketika kehadiran militerisme,jika hal ini dibiarkan maka akan berlahan nyawa pribumi akan punah dikuasai oleh militerisme alias pendatang,sehingga kabupaten yg ada di bagian pegunungan harus ambil kesepakatan bersama,jangan memberikan sewenang-wenangnya kepada mereka (Tni/Polri).

    Harus ambil sikap tegas sebab tanah papua bukan milik mereka,hak dan ulayat nenekmoyang adalah kita orang papua,siapapun yg datang ke tanah papua harus ikuti aturan sesuai suku yg ada di kabupaten masing2.
    Semoga permohonan,dan aspirasi masyarakat bisa dapat terlaksana sesuai rencana Tuhan dan harapan masyarakat.
    Tuhan memberkati.

Your email address will not be published.