Garuda Kembali Layani Penerbangan Nabire Mulai 30 Oktober, Ini Jadwal & Syaratnya

Nabire – Sejak ditutup 16 Juli 2020 lalu, maskapai Garuda Indonesia akan kembali melayani penerbangan dari bandara Nabire, mulai tanggal 30 Oktober 2020.
Hal tersebut dibenarkan Station Manager Garuda Indonesia Nabire, Sarwono, kepada Nabire.Net, jumat sore (23/10).
(Baca Juga : Garuda Belum Bisa Melayani Penerbangan Nabire)
Sarwono menjelaskan, Garuda akan melayani rute penerbangan Nabire – Timika, Nabire – Biak dan Nabire – Jayapura, selama seminggu, yakni pada hari selasa, jumat dan minggu.
Untuk penerbangan Nabire – Timika, beroperasi setiap hari selasa dan jumat dengan jadwal penerbangan pukul 11.25 – 12.25 Wit.
Untuk penerbangan Nabire – Biak, beroperasi setiap hari selasa, jumat dan minggu. Untuk hari selasa dan jumat beroperasi pukul 14.25 – 15.20 Wit. Sedangkan untuk hari minggu beroperasi pukul 15.40 – 16.30 Wit.
Sedangkan untuk penerbangan Nabire – Jayapura, beroperasi pada hari minggu, pukul 11.25-12.55 Wit.
Lanjut Sarwono, jumlah penumpang yang akan dilayani terbatas hanya 32 penumpang, sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
“Sesuai dengan syarat protokol kesehatan, jumlah penumpang dibatasi 32 Pax, karena physical distancing,” tutur Sarwono.
Adapun persyaratan penerbangannya adalah sebagai berikut :
• Persyaratan keluar Nabire :
1. Menunjukkan KTP/id
2. Hasil rapid test/swab non-reaktif/negative ( masa berlaku Rapid 5 hari dan swab 7 hari)
3. Mengisi E-HAC
Persyaratan masuk Nabire :
1. Menunjukkan identitas diri KTP/Id
2. Menunjukkan hasil rapid test (non-reaktif) bagi yang ber KTP papua atau bagi yang bertugas/bekerja di nabire menyertakan surat tugas dari instansi terkait dan bagi yang bukan ber KTP papua menunjukkan hasil swab test negatif( masa berlaku untuk Rapid 5 hari dan swab 7 hari)
3. Menunjukkan Surat Izin Masuk (SIM) yang di tanda tangani oleh Bupati/Sekertaris Daerah/Ketua harian Gugus tugas COVID 19 Kabupaten Nabire
4. Untuk penumpang yang memiliki hasil Rapid test/Swab Melebihi batas waktu yang telah di tentukan maka akan di lakukan tindakan pemeriksaaan medis sesuai protokoler COVID 19 di bandara dan seluruh biaya menjadi tanggung jawab/beban penumpang yang bersangkutan.
5. Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (E-HAC). Aplikasi E-HAC dapat di-unduh pada link https://inahac.kemkes.go.id/#
Informasi lebih lanjut hubungi:
WhatsApp Service +62 822 31088777
Gerai Garuda Indonesia Nabire
Jl. Pemuda no 16 sebelah Hotel Nusantara
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar