INFO NABIRE
Home » Blog » Dukcapil Nabire Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Kesehatan, Permudah Akses Layanan Digital

Dukcapil Nabire Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Kesehatan, Permudah Akses Layanan Digital

(Dukcapil Nabire Jemput Bola Aktivasi IKD di Dinas Kesehatan, Permudah Akses Layanan Digital)

Nabire, 10 Juli 2025 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu upaya terbarunya adalah pelaksanaan pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mendorong jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia untuk memperluas layanan berbasis digital dan aktif menjangkau masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa program jemput bola atau JEBOL menjadi langkah strategis untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di berbagai instansi dan wilayah. Selain mendatangi OPD seperti Dinas Kesehatan, tim Dukcapil Nabire juga rutin hadir di tempat-tempat umum seperti Car Free Day dan distrik-distrik di wilayah Kabupaten Nabire.

(Baca Juga : Antusias! Warga Nabire Aktivasi IKD Sambil Olahraga di CFD, Disdukcapil Apresiasi)

“Dengan sistem jemput bola, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Kami hadir langsung ke tempat mereka bekerja atau beraktivitas. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ungkapnya.

Pelayanan aktivasi IKD ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang bertujuan menghadirkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses dokumen kependudukan secara online.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk memperluas cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagai instansi pelaksana pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Dukcapil kabupaten/kota melakukan akselesari aktivasi IKD, baik secara regular di Dinas Dukcapil maupun layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.