Dukcapil Nabire Gelar Nikah Massal, Solusi untuk Pasangan yang Terkendala Biaya Pernikahan

Nabire, 21 Agustus 2024 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire mengumumkan pelaksanaan Nikah Massal yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2024 mendatang. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya pernikahan atau belum melengkapi dokumen kependudukan.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang. “Pendaftaran untuk mengikuti Nikah Massal ini telah dibuka dua minggu yang lalu, bekerja sama dengan pihak gereja setempat,” ujar Yulianus kepada Nabirenet, Rabu (21/08).
Dikatakan, untuk dapat berpartisipasi, pasangan harus memenuhi persyaratan, yaitu sudah diberkati oleh Pendeta atau Pastor, yang dibuktikan dengan surat perkawinan atau akte nikah dari gereja, atau dari Pura atau Wihara bagi yang beragama Hindu dan Buddha, serta memiliki KTP yang valid.
Hingga hari ini, tercatat ada ratusan pendaftar, namun hanya 30 pasangan yang telah memenuhi persyaratan dokumen. Menurut informasi yang disampaikan oleh Yulianus, jika jumlah peserta melebihi seratus, acara Nikah Massal akan dilaksanakan di Aula Gereja Kristus Sahabat Kita. Namun, jika jumlahnya sedikit, acara akan dipindahkan ke Kantor Dukcapil.
“Hingga hari ini, berkas yang masuk sekitar 30-an, kalau yang mendaftar lebih dari seratus,” ujar Yulianus.
Program Nikah Massal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan status pernikahan yang sah dan diakui secara hukum, serta mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yang diperlukan.
[Nabire.Net]


Leave a Reply