Dukcapil Nabire Gelar Nikah Massal Gratis, 40 Pasangan Resmi Terdaftar Secara Nasional

Nabire, 24 Agustus 2024 – Sebanyak 40 pasangan mengikuti nikah massal gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Nabire, Sabtu (24/08) pagi, bertempat di Dinas Dukcapil Nabire.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Nabire diwakili Asisten I Setda Nabire, La Halim, S.Sos dan Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd.
(Baca Juga : Dukcapil Nabire Gelar Nikah Massal, Solusi untuk Pasangan yang Terkendala Biaya Pernikahan)
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Nabire, La Halim, mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga acara ini dapat terlaksana. Ia menegaskan bahwa pernikahan adalah anugerah sakral yang menjadi awal kehidupan baru dalam ikatan rumah tangga yang dilandasi cinta dan kasih sayang.
“Pernikahan merupakan lembaga yang diakui baik oleh pemerintah maupun agama. Oleh karena itu, pelayanan nikah sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap La Halim.
Ditambahkan, acara nikah sipil ini tidak dikenakan biaya, terutama bagi pasangan yang telah menikah namun belum memiliki akta pernikahan. Selain itu, bagi keluarga yang memiliki anak namun belum memiliki akta kelahiran, dokumen tersebut juga akan disiapkan sesuai dengan syarat yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan bahwa pernikahan sipil yang dilaksanakan oleh pemerintah hari ini telah resmi tercatat secara online. Data pernikahan ini tidak hanya terdaftar di Kabupaten Nabire, tetapi juga terhubung secara nasional dan bahkan global.
Beliau berpesan kepada masyarakat, khususnya mereka yang berencana mengikuti pernikahan massal di masa mendatang, untuk memastikan semua dokumen identitas jelas dan lengkap saat mengurus di Dukcapil. Ia juga menegaskan bahwa pengurusan pernikahan ini tidak dikenakan biaya karena seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kepada 40 pasangan yang mengikuti pernikahan massal ini, Yulianus Pasang berharap agar mereka menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa masalah dalam rumah tangga sering kali berdampak negatif pada anak-anak, yang merupakan anugerah dari Tuhan dan memerlukan perhatian serius dari keluarga.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan pencatatan sipil dan penyerahan akta nikah. Acara ini ditutup dengan menyanyikan lagu Tanah Papua, sesi foto bersama pasangan, dan penutupan.
Diharapkan, pelayanan nikah sipil ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Nabire, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
[Nabire.Net/Marsel/Yosi]












Leave a Reply