DPRK Intan Jaya Minta Anggota Bapimperda dan Pemerintah untuk Membahas Penataan Letak Geografis Wilayah Kabupaten Intan Jaya

Intan Jaya, 28 Juni 2025 – Anggota DPRK Intan Jaya dari Fraksi NasDem dan PSI, Yustinus Wandagau, mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera mengambil langkah konkret dalam menata batas wilayah geografis. Dalam wawancara via telepon, Yustinus menyoroti ancaman dari kabupaten tetangga seperti Puncak, Timika, Paniai, dan Waropen yang telah mulai menetapkan batas wilayah mereka.
“Kalau Intan Jaya terus diam, kita bisa kehilangan wilayah. Rakyat yang dirugikan,” tegasnya.
Menurut Yustinus, selama dua periode pemerintahan sebelumnya, penataan wilayah tidak pernah diatur dalam Perda, yang membuat wilayah perbatasan rawan sengketa. Ia mendesak agar Pemda, DPRK, badan registrasi, dan dinas terkait segera duduk bersama untuk merumuskan kebijakan tata batas yang resmi.
Ia juga mengingatkan bahwa warga di perbatasan berisiko tidak mendapatkan layanan pemerintahan dan bisa diklaim sebagai bagian dari kabupaten lain.
Selain itu, Yustinus menyoroti lemahnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menyesalkan minimnya keterlibatan DPRK dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pasca 100 hari kerja bupati.
“DPRK adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus dihargai. Fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus dijalankan secara optimal,” ujarnya.
Yustinus berharap ke depan ada komunikasi dan koordinasi yang lebih baik agar pembangunan Intan Jaya bisa terlaksana maksimal dengan melibatkan semua pihak.
[Nabire.Net/Musa Boma]


Leave a Reply