DPRD Tolak Surat Bupati Nabire Terkait Permintaan Hibah Rumah Dinas Wabup Nabire Ke Kejari Nabire

Nabire – DPRD kabupaten Nabire telah menolak surat Bupati Nabire yang meminta persetujuan penyerahan aset daerah berupa rumah dinas jabatan Wakil Bupati Nabire, untuk dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri Nabire.
Hal itu dibenarkan Muhammad Iskandar selaku Wakil Ketua II DPRD Nabire, kepada Nabire.Net, selasa siang (13/10).
Dijelaskan Iskandar, penolakan terebut diputuskan dalam rapat internal DPRD Nabire belum lama ini. Ia mengatakan, rumah dinas jabatan Wakil Bupati Nabire yang berlokasi di jalan Semarang, Karang Mulia Nabire, diminta untuk dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri Nabire, sesuai surat Bupati Nabire.
Namun, DPRD Nabire menolak surat tersebut, mengingat keterbatasan aset yang dimiliki oleh Pemkab Nabire.
“Saat ini aset pemerintah di Nabire masih minim, oleh karena itu kenapa harus dihibahkan lagi ke pusat, nanti daerah akan kesulitan lagi dalam hal pengadaan rumah jabatan Wakil Bupati, oleh karena itu kami menolak surat Bupati Nabire,” tutup Iskandar kepada Nabire.Net.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar