INFO NABIRE
Home » Blog » DPRD Nabire Minta Bupati Nabire Tanggapi Hak Garapan Lokasi DPRD Nabire

DPRD Nabire Minta Bupati Nabire Tanggapi Hak Garapan Lokasi DPRD Nabire

KANTOR DPRD NABIRE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire sepakat untuk meminta tanggapan Bupati Nabire, apakah akan membayar hak garapan lokasi kantor DPRD Nabire kepada penggarap atau tidak. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat internal DPRD Kabupaten Nabire yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), selasa (19/7.

Rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nabire, Marcy Kegou ketika membahas tuntutan penggarap atas ganti rugi garapan di lokasi kantor DPRD Nabire, menyepakati seluruh anggota DPRD menemui Bupati Nabire, Isaias Douw untuk mempertanyakan apakah mau membayar ganti rugi garapan atau tidak. DPRD ingin mendengar langsung jawaban dari Bupati Nabire, bersedia membayar dan tidaknya tuntutan hak garapan dari penggarap.

Usai rapat internal, Drs. AP Youw selaku penggarap di depan beberapa anggota dewan menuturkan apabila pemerintah sudah mengantongi sertifikat tanah untuk lokasi DPRD Kabupaten Nabire, siapa yang melepaskan dan atas dasar apa Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa menerbitkan sertifikat. Sebab, untuk menertibkan sertifikat, harus ada pelepasan dari lembaga adat dan penggarap. Sebagai penggarap, AP Youw merasa tidak pernah memberikan surat pelepasan kepada pemerintah daerah.

Menurut keterangan penggarap, AP Youw sebelumnya, sebetulnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Bagian Asset Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nabire sudah mau memproses uang ganti rugi tersebut. Namun kandas di Bupati karena tidak mau menandatangani pembayaran ganti rugi hak garapan lokasi DPRD Kabupaten Nabire.

Rapat internal DPRD Nabire menyepakati akan bertemu dengan Bupati Isaias, usai rapat internal. Namun, hingga pukul 14.00 kemarin (Selasa,19/7) siang, belum menemui bupati. Sebagian anggota dewan bersama Wakil Ketua I, Marcy Kegou masih pertemuan di ruang kerja Wakil Ketua I. Sementara sebagian lain pulang karena beluam ada kepastian pertemuan anggota dewan dengan Bupati Nabire untuk mendengar langsung jawaban bupati atas nasib kantor DPRD Nabire.

Sebab, salah satu tuntutan penggarap adalah, penggarap menawarkan dua alternatif yakni membayar ganti rugi hak garapan sesuai persetujuan DPRD Nabire atau tidak membayar ganti rugi dan membangun gedung kantor DPRD Kabupaten Nabire di lokasi baru dengan biaya yang sudah disetujui dewan dalam tahun anggaran ini.

(PPN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.