INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPRD Deiyai Tegaskan Tidak Akan Bahas APBD Jika Dokumen Eksekutif Terlambat Diserahkan

DPRD Deiyai Tegaskan Tidak Akan Bahas APBD Jika Dokumen Eksekutif Terlambat Diserahkan

Deiyai, 9 Desember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai menegaskan komitmennya untuk tidak melaksanakan sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pihak eksekutif kembali terlambat menyerahkan dokumen anggaran kepada legislatif.

Ketua Komisi A DPRD Deiyai, Obet Kotouki, menyampaikan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen dari eksekutif telah menghambat kinerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Ia menilai bahwa disiplin administrasi menjadi kunci agar proses penyusunan APBD berjalan tepat waktu dan sesuai mekanisme.

“Kami akan tetapkan Perbup lama saja,” tegas Obet, menandakan bahwa DPRD tidak akan memaksakan pembahasan anggaran apabila dokumen diserahkan mendekati batas waktu atau dalam kondisi yang tidak siap.

Menurutnya, ketegasan ini penting guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas proses penganggaran daerah. Obet menekankan bahwa pembahasan APBD harus dilakukan dengan dokumen yang lengkap, jelas, dan disiapkan sesuai aturan yang berlaku.

DPRD Deiyai tetap menunggu langkah perbaikan dari pihak eksekutif. Namun, lembaga legislatif memastikan sikap tegas ini diambil untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu akibat kelalaian administratif.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.