INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS dalam Rapat Paripurna 2025

DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS dalam Rapat Paripurna 2025

(DPR Papua Tengah Tetapkan 48 Usulan PERDASI dan PERDASUS dalam Rapat Paripurna 2025)

Nabire, 16 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (PERDASI) dan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, Nabire, Senin siang ( 16/6/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Papua Tengah, dr.Silwanus Sumule, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, hingga perwakilan partai politik di lingkungan Provinsi Papua Tengah.

Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah yang terencana dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Ia menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyepakati sebanyak 48 usulan PERDASI dan PERDASUS yang akan masuk dalam tahap pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

“Program legislasi daerah bertujuan agar setiap peraturan yang dihasilkan benar-benar terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Ketua DPR.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah adalah instrumen penting untuk menyusun regulasi yang kontekstual, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi birokrasi di Papua Tengah.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan peraturan daerah yang memperkuat tata kelola, meningkatkan keadilan sosial, dan menyejahterakan rakyat Papua Tengah,” tegasnya Tabuni

Di akhir sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk turut mengawal dan memberikan masukan dalam setiap tahapan penyusunan PERDASI dan PERDASUS demi menghadirkan regulasi yang hidup dan relevan dengan masyarakat Papua Tengah.

“Kebersamaan dalam membangun daerah sangat ditentukan oleh kualitas regulasi yang kita hasilkan bersama,” pungkasnya.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan khidmat, menandai komitmen legislatif Papua Tengah dalam membangun daerah berbasis hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.