INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR Papua Tengah Gelar Paripurna, Sampaikan Laporan Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu

DPR Papua Tengah Gelar Paripurna, Sampaikan Laporan Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu

Nabire, 15 Desember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan serta Laporan Hasil Tim Advokasi Penolakan Investasi dan Eksplorasi Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Senin (15/12/2025) sore. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dan dihadiri Wakil Gubernur Papua Tengah, unsur Forkopimda, anggota DPR, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah menegaskan bahwa pembentukan Pansus Kemanusiaan merupakan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional DPR dalam merespons persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua Tengah, khususnya dampak konflik bersenjata yang menyebabkan pengungsian warga sipil dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“DPR Papua Tengah tidak boleh diam, tidak boleh abai, dan tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat sendiri. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak seluruh warga negara tanpa diskriminasi,” tegas Delius Tabuni.

Ia menjelaskan, Pansus Kemanusiaan dibentuk pada 19 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPR Papua Tengah Nomor 14 Tahun 2025, dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang. Selama masa kerja, Pansus telah melakukan peninjauan lapangan, dialog dengan masyarakat, pendataan korban, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait di wilayah terdampak konflik, seperti Kabupaten Puncak, Intan Jaya, dan daerah sekitarnya.

Selain itu, DPR Papua Tengah juga menyampaikan laporan Tim Advokasi Penolakan Investasi dan Eksplorasi Blok Wabu. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPR Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2025, beranggotakan 16 orang, menyusul aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi damai pada 17 Juli 2025 di halaman Kantor DPR Papua Tengah.

Tim advokasi telah melaksanakan rapat dengar pendapat, pengumpulan data, serta dialog dengan pemerintah pusat, termasuk pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang difasilitasi DPR Papua Tengah pada 2 Oktober 2025.

Ketua DPR Papua Tengah menegaskan bahwa dalam penanganan konflik bersenjata, warga sipil tidak boleh menjadi korban. Pendekatan keamanan harus dibarengi dengan pendekatan kemanusiaan, dialog, serta penghormatan terhadap HAM.

“Penanganan pengungsi harus dilakukan secara bermartabat dan berkelanjutan, dengan menjamin akses layanan kesehatan, pendidikan, serta tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPR Papua Tengah berharap rekomendasi Pansus Kemanusiaan dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk upaya pemulihan trauma, rekonsiliasi sosial, dan penciptaan perdamaian yang berkeadilan di Papua Tengah.

Sementara terkait Blok Wabu, DPR berharap laporan Tim Advokasi dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas dan ketertiban daerah.

Di akhir sambutan, Ketua DPR Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, jajaran TNI-Polri, para kepala daerah, serta seluruh anggota Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu atas dedikasi dan kerja keras mereka.

“Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya. Inilah komitmen DPR Papua Tengah demi keselamatan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.