DPR Papua Tengah Gelar Paripurna Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Strategis, Apa Saja Isinya?
Nabire, 24 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) secara resmi membuka Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi dan Raperdasus) serta Raperda Non-APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, di Ruang Sidang DPR PT, Nabire.
Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan Gubernur Papua Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta insan media.
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR PT dan tim penyusun yang telah bekerja sejak tahap penyusunan naskah akademik, harmonisasi dengan biro hukum, hingga koordinasi bersama Kemenkumham. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan rangkaian panjang sebelum rancangan dapat dibahas dalam paripurna.
“Pada hari ini, kita melaksanakan salah satu fungsi utama DPR Papua Tengah, yaitu fungsi legislasi. Sebanyak 33 rancangan peraturan yang terdiri dari 2 Raperdasi dan 31 Raperdasus akan kita bahas bersama pemerintah provinsi,” ujar Tabuni.
Ia menjelaskan bahwa 33 rancangan tersebut memiliki posisi strategis karena menyentuh aspek-aspek penting terkait:
-
perlindungan hak dasar Orang Asli Papua (OAP),
-
penguatan tenaga profesional,
-
perlindungan nelayan dan petani,
-
pemberdayaan pengusaha lokal,
-
pengelolaan hasil hutan,
-
tata kelola pemerintahan adat,
-
ketahanan pangan lokal,
-
perlindungan perempuan dan anak,
-
penyelesaian konflik sosial,
-
pendidikan dan pelestarian seni budaya.
Tabuni menambahkan bahwa setelah pembahasan paripurna, rancangan akan dilanjutkan ke tahap sosialisasi agar masyarakat dapat memahami isi dan manfaat setiap Raperdasi dan Raperdasus yang disusun.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan tuntas demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” pungkas Tabuni.
Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 ini menjadi langkah penting DPR Papua Tengah dalam menjalankan fungsi legislasi serta memperkuat kebijakan pembangunan di wilayah Papua Tengah.
[Nabire.Net/Musa Boma]


Leave a Reply