INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR Papua Tengah Desak DPR RI Tetapkan Jadwal RDP Terkait Aspirasi Masyarakat

DPR Papua Tengah Desak DPR RI Tetapkan Jadwal RDP Terkait Aspirasi Masyarakat

Nabire, 24 November 2025 – Rapat koordinasi antara Pimpinan DPR Papua Tengah (DPRPT) dan Pansus DPRK Kabupaten Paniai digelar di ruang Wakil Ketua IV DPRPT, Jhon N.R. Gobai. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT Yohanes Kemong, Ketua Fraksi Papua Tengah Terang, serta Ketua Pansus DPRK Kabupaten Paniai Melianus Yatipai, SH.

Wakil Ketua IV DPRPT, Jhon N.R. Gobai, menjelaskan bahwa DPR Papua Tengah telah mengirim surat resmi kepada Komisi I DPR RI untuk meminta penjadwalan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kami sedang menunggu jadwal yang disediakan oleh DPR RI,” ujarnya.

Menurut Gobai, kondisi penambahan pasukan non-organik TNI di Provinsi Papua Tengah semakin meningkat. Karena itu, DPRPT membentuk Panitia Khusus (Pansus) sejak Oktober untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat melalui Pansus DPRK di setiap kabupaten.

Sementara itu, Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT, Yohanes Kemong, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh kebutuhan anggaran sambil menunggu keputusan jadwal dari Komisi I DPR RI. “Begitu jadwal ditetapkan, kami siap bergerak. DPRK di seluruh Papua Tengah juga perlu melakukan hal serupa agar aspirasi dapat disampaikan resmi melalui RDP,” tegasnya.

Kemong menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Paniai, tetapi di seluruh kabupaten di Papua Tengah. Karena itu, kolaborasi antara DPRPT, DPRK, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan.

Ketua Pansus DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai SH, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi serius dengan DPRPT. Ia menilai bahwa tindak lanjut aspirasi merupakan kewajiban DPRK sebagai representasi masyarakat.

Yatipai menyampaikan beberapa poin sikap, di antaranya:

  1. Pentingnya mengikuti alur tindak lanjut aspirasi secara hierarkis.

  2. Meminta dukungan seluruh pihak di Papua Tengah untuk mendesak DPR RI segera menyediakan jadwal RDP.

  3. Meminta DPRPT dan Pemprov Papua Tengah turut menekan DPR RI agar menetapkan tanggal dalam waktu dekat.

  4. Mengimbau masyarakat Paniai dan Papua Tengah tetap tenang selama proses berlangsung.

  5. Meminta dukungan dari pemerintah daerah delapan kabupaten/kota di Papua Tengah agar penyelesaian masalah dapat berlangsung cepat dan tepat.

  6. Menginstruksikan agar aparat TNI non-organik di Paniai tidak melakukan aktivitas berlebihan selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.

  7. Mengajak seluruh masyarakat Paniai tetap solid hingga aspirasi tersampaikan ke Komisi I DPR RI.

Di akhir pernyataannya, Yatipai meminta masyarakat bersabar. “Kami sedang memproses aspirasi ini sesuai prosedur peraturan perundang-undangan. Kami juga mendesak DPRPT dan pemerintah provinsi agar Komisi I DPR RI mempercepat penjadwalan RDP,” tutupnya.

[Nabire.Net/Jeri Degei]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.