INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR Papua Tengah dan MRP Kolaborasi Susun Perdasus Perlindungan Orang Asli Papua (OAP)

DPR Papua Tengah dan MRP Kolaborasi Susun Perdasus Perlindungan Orang Asli Papua (OAP)

(DPR Papua Tengah dan MRP Kolaborasi Susun Perdasus Perlindungan Orang Asli Papua) 

Nabire, 15 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) menyatakan komitmennya untuk menyelamatkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) melalui penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bersama Majelis Rakyat Papua (MRP).

Hal ini disampaikan oleh Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp., didampingi oleh John Nasion Robbi (NR), mewakili pimpinan lembaga legislatif DPR Papua Tengah, Senin (14/07).

Menurut Bekies, MRP secara resmi telah menyerahkan rancangan Perdasus, dan pihak DPRPT akan berkolaborasi untuk menyusun dan menetapkannya melalui sidang paripurna sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Persoalan disetujui atau tidak, itu adalah kewenangan kementerian. Namun kami mendukung sepenuhnya dan mengapresiasi kerja keras MRP,” ujar Bekies.

Lebih lanjut, Bekies menekankan pentingnya Perdasus ini untuk melindungi hak-hak dasar OAP di segala aspek kehidupan.

“Kita dorong dan dukung bersama dengan tujuan menyelamatkan Orang Asli Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRPT, John Gobai, menambahkan bahwa draf Perdasus perlindungan orang asli Papua ini sangat penting karena menjadi dasar arah pembangunan di Provinsi Papua Tengah.

“Hak-hak masyarakat adat harus dijaga. Perdasus ini menjadi pagar hukum bagi perlindungan mereka,” ujarnya.

John Gobai juga menegaskan bahwa melalui Perdasus ini akan diperjelas definisi operasional siapa yang diakui sebagai Orang Asli Papua (OAP). Peraturan ini juga akan menjadi landasan untuk penyusunan Perdasus-perdasus lainnya di masa depan.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.