INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR dan Pemprov Papua Tengah Susun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Cegah Kekerasan

DPR dan Pemprov Papua Tengah Susun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Cegah Kekerasan

Nabire, 5 November 202 – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat harmonisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (4/11).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPR Papua Tengah ini dipimpin oleh Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai, yang juga menjadi penggagas utama Raperda tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta sejumlah pejabat terkait.

Nancy menyebut, penyusunan Raperda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Papua Tengah.

“Ini merupakan langkah yang luar biasa. Papua Tengah baru terbentuk, tapi kita sudah membahas aturan penting untuk perlindungan perempuan dan anak. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan FGD online di Jakarta yang dibuka oleh Wamen KVPA Ibu Vero,” ujarnya.

Nancy berharap, Raperda ini dapat memiliki gaung hingga ke tingkat nasional, mengingat isu perlindungan perempuan dan anak menjadi bagian dari program Asta Cipta Presiden.

Dalam waktu dekat, DPR Papua Tengah akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui beberapa FGD di Papua Tengah, yang akan melibatkan unsur Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemuda Perempuan, kelompok kerja perempuan masyarakat adat, serta berbagai LSM yang bergerak di bidang yang sama.

Nancy menekankan pentingnya edukasi dan literasi di kalangan masyarakat adat, mengingat masih banyak pandangan yang menempatkan perempuan sebagai kelas kedua.

“Perempuan adalah satu-satunya makhluk Tuhan yang diberikan anugerah untuk reproduksi. Jika tidak ada perlindungan, kekerasan akan terus marak dan nilai-nilai adat juga akan tergerus,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui perda ini diharapkan nilai-nilai adat yang baik dapat dipertahankan, sementara yang masih keliru bisa diperbaiki melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik.

Nancy juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor agar sosialisasi dan implementasi perda nantinya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat adat di wilayah Papua Tengah.

“Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak agar perda ini dapat berjalan efektif untuk melindungi perempuan dan anak di Papua Tengah,” tutup Nancy.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.