DPMPTSP Mimika Sosialisasikan OSS RBA untuk Permudah Perizinan Usaha
Mimika, 21 Agustus 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penerapan sistem OSS (Online Single Submission) dan RBA (Risk-Based Approach) di Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri para pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari perhotelan, produksi, perdagangan, hingga industri. Acara dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI.

Dalam sambutannya, Frans Kambu menekankan pentingnya OSS RBA sebagai perizinan usaha berbasis risiko yang telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021. Sistem ini memberikan legalitas resmi, kepastian hukum, serta menyederhanakan proses perizinan usaha.
“OSS RBA menyajikan tingkat risiko rendah, menengah, dan tinggi. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) disesuaikan dengan klasifikasi risiko tersebut. Melalui sistem ini, pelaku usaha lebih terlindungi secara hukum, sementara pemerintah dapat lebih mudah melakukan pengawasan,” jelas Frans.
OSS RBA dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat perizinan, dan memperkuat iklim investasi baik lokal maupun asing. Dengan demikian, sistem ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha di Indonesia.
[Nabire.Net/Yosef Doo]


Leave a Reply