DPMK Nabire Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi (Siskeudes)

Nabire, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kabupaten Nabire, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi (Siskeudes).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 17 hingga 18 Desember, bertempat di Aula Hotel Getz, Nabire, Papua.
Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Nabire diwakili Asisten I Setda Nabire, La Halim, S.Sos. Turut hadir Kepala DPMK Nabire, Norberthus Mote SE M.Si, Staf BPKP perwakilan Provinsi Papua, serta para tenaga pendamping profesional P3MD dan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Nabire.
Sementara yang menjadi peserta pelatihan dalam kegiatan ini adalah para perangkat kampung yang ada di Kabupaten Nabire.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menghasilkan Operator Siskeudes yang handal dalam pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi.
Dasar Pengelolaan Keuangan Desa dalam aplikasi ini mengacu pada Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dengan adanya aturan tersebut pemerintahan kampung diharapkan dapat mengelola serta dapat mempertanggungjawabkan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada.
Di tempat yang sama, Kabid Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK kabupaten Nabire, Kristian Boby Barguna, S.STP, berharap kepada para peserta dapat mengaplikasikan materi maupun ilmu dalam dunia kerja kedepannya, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada serta mampu menerapkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi (Siskeudes) yang dilaksanakan DPMK Nabire ini sumber dananya berasal dari DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung pada Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung. Program Administrasi Pemerintahan Desa, Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Keuangan Desa, Sumber Pendanaan Dana Alokasi Umum, dengan Total pembiayaan Rp. 300.000.000,- .
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar