Dogiyai Susun KLHS untuk RPJMD 2025–2030, Bupati: Pembangunan Harus Ramah Lingkungan

Nabire, 14 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) resmi menggelar kick off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dogiyai tahun 2025–2030.
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menegaskan bahwa KLHS menjadi acuan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
“KLHS digunakan untuk mengevaluasi dampak dan risiko lingkungan dari program pembangunan agar tidak merusak lingkungan di Kabupaten Dogiyai,” ujar Bupati Yudas Tebai saat membuka kegiatan di salah satu rumah makan di Nabire, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, penyusunan KLHS ibarat persiapan sebelum bertanding, yang memerlukan diskusi teknis serta masukan dari berbagai pihak, khususnya para ahli dan pemangku kepentingan.
“Melalui kegiatan ini, para kepala dinas dan badan diharapkan mengikuti materi dan mendengarkan saran untuk menciptakan pembangunan Dogiyai yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Bupati juga berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala badan dapat mengikuti proses penyusunan KLHS ini secara serius, agar program kerja yang disusun dalam RPJMD sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Supaya program kerja lima tahun ke depan tidak keluar dari kerangka KLHS yang telah disusun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Dogiyai, Yakobus Dogomo, menjelaskan pentingnya menyusun KLHS dan RPJMD secara paralel karena setiap rencana pembangunan, baik jangka panjang, menengah, maupun pendek, harus mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Kita tidak hanya membangun, tapi juga harus sadar akan dampaknya terhadap lingkungan,” ungkap Yakobus.
Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup bersih dan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, KLHS menjadi momen penting untuk mengevaluasi dampak pembangunan terhadap manusia dan alam.
“Pembangunan kita harus berkelanjutan, memperhatikan sumber daya alam, manusia, serta dampaknya. Kita tidak boleh asal bangun,” katanya.
Yakobus berharap para pimpinan OPD dan stakeholder yang hadir dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk memperkaya penyusunan KLHS dan RPJMD Kabupaten Dogiyai 2025–2030.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Tinggalkan Komentar