Direktur RSUD Nabire Dukung Penuh Penyidikan Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Nabire, 25 Juli 2025 – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Sukatemin, S.Kep., Ns, M.Kep., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp10 miliar di lingkungan RSUD Nabire.
“Kami selaku direksi — direktur dan para pejabat struktural — akan bersikap kooperatif dan siap membantu pihak aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugas penyidikan,” ujar Sukatemin kepada NabireNet, Jumat malam (25/07).
Ia juga berharap agar proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire secara resmi telah menaikkan status penanganan dugaan kasus korupsi di RSUD Nabire ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nabire, yang berlangsung sejak tahun 2005 hingga Mei 2025.
(Baca Juga : Breaking News: Kejari Nabire Naikkan Kasus Dugaan Korupsi RSUD ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp10 Miliar)
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, S.H., dalam keterangannya pada Jumat (25/07).
Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan meminta masyarakat tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.
[Nabire.Net]
Nel
masyarakat kabupaten Nabire banyak hal yang mengalami dan tindakan seperti tu ada melanggar nilai-nilai kemanusiaan kepada masyarakat kabupaten Nabire jika itu tersebut nya segera adili secara hukum, sebab banyak jiwa yang meninggal Karena ulah krup ,jika itu pihak penyelidikan secara hukum adili proses nya biarkan tanpa begitu,ini percemaran nama baik untuk kabupaten dan rumah sakit siriwini..
Nelson keiya
mengalami rumah sakit siriwini karena kurangnya vaselitasi oleh direktur rumah sakit sehingga semua dana mengklaim jika itu pihak bersangkutan tangkap lalu proses secara hukum ini pesan dari masyarakat kabupaten Nabire
2sipa
RSUD dari sejak tahun 1990-an hingga kini 2025, RSUD itu Rumah Sakit Yang Horor di Nabire, mulai dari Perawat yang tidak profesional, Pimpinan yang koroup, Manajemen yang buruk, Tidak Tersedianya Obat-obatan hingga Pembiaran Masyarakat Meninggal di rumah Sakit Tanpa Penanganan Gawat Darurat dan Penanganan Medis.
Masyarakat banyak Meninggal maka, Direktur dan Manajemen yang Korupsi dihukum berat karena mereka membiarkan masyarakat meninggal dunia di RSUD Nabire ini.
Korupsi dan Membiarkan Masyarakat Meninggal.
Orng papua
Kam siap siap…Jang trll senang menikmati hak masyarakat…terutama masyarakat miskin