Dinas Tenaga Kerja Nabire Minta THR Karyawan Dibayarkan H-7 Sebelum Natal
Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh. Pembayaran THR ini wajib dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.



Leave a Reply