Tim Gabungan Dinas Perindustrian Perdagangan & Koperasi kabupaten Dogiyai didampingi 2 orang Anggota Koramil 1705-06/Moanemani, melakukan razia barang Kadaluarsa dan barang dalam keadaan terbungkus, sejak tanggal 1 s/d 2 juni 2016 di sejumlah toko/kios di kabupaten Dogiyai.
Plt. Kepala Dinas Perindagkop kabupaten Dogiyai, Andrias Gobai. S.Sos.MA, mengatakan, kegiatan rutin ini dilaksanakan setiap tahun karena tiap tahunnya pasti ada barang yang kadaluarsa kalau dibiarkan begitu saja dan tidak di tindak lanjuti untuk pemeriksaan akan berakibat tidak baik untuk kesehatan bila di konsumsi
Bahayanya lagi dapat mengakibatkan kematian, jika tidak segera tertangani. Oleh karena itu, lebih baik mencegah secara dini agar tidak kena dampak makanan tidak sehat atau kadaluarsa. Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga perlu lebih teliti dalam membeli.
Apalagi menjelang bulan puasa hingga hari raya, toko-toko memberikan harga murah untuk produk makanan yang tanggal kadaluarsa sudah mendekati jatuh tempo.
Anggota Koramil 1705-06/Moaenamani yang turut mendampingi Tim Dinas Perindagkop pada razia kali ini yaitu Serda La Ode Hasara dan Serda Daniel Tanawani.
Tinggalkan Komentar