Diduga Palsukan Data, Bupati Nabire dan BKD Nabire Dilaporkan ke Polda Papua

Jayapura, Diduga memalsukan data dalam Formasi K2 yang diumumkan 12 Januari 2023 lalu, Asosiasi Tenaga Kontrak Honorer Kabupaten Nabire, melaporkan Bupati Nabire dan BKPSDM (BKD) Nabire ke Polda Papua, Senin (27/02/2023).
“Aduan kami sudah diterima di Polda Papua untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pemeriksaan. Kami harap ini dapat memberikan rasa adil untuk honorer yang mencari keadilan dan memperjuangkan nasibnya,” kata Kuasa Hukum pelapor, Ishak Semuel Ronsumbre, seperti dilansir Nabire.Net dari laman media online TajukPapua.Id.
Bupati Nabire Mesak Magai dan BKD Nabire dilaporkan karena diduga telah memanipulasi data tenaga kontrak dan honorer yang dijaring dalam pengangkatan CPNS formasi K2 yang tidak mengakomodir tenaga kontrak dan honorer yang benar-benar murni. Padahal menurut Kuasa Hukum, pemberkasan tenaga honorer telah dilakukan tim honorer murni Bulan September 2021 oleh Penjabat Bupati saat itu.
Dua bulan kemudian ketika Bupati terpiliih Mesak Magai dilantik bulan September 2021, nama-nama tenaga honorer dan kontrak yang telah melalui proses pemberkasan untuk kategori K2 tidak diloloskan dan digantikan nama-nama lain yang tidak ada dalam data honorer.
“Berdasarkan temuan-temuan kami, bahwa telah terjadi pemalsuan data misalnya ada yang sudah lulus tapi tidak memasukkan berkas-berkas syarat K2 seperti SK Bupati Honorer, tidak mengumpulkan ijazah tetapi hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Lalu dibalik kejadian ini ada yang mengaku tim sukses dari Bupati,” kata Tim Kuasa Hukum Ishak Semuel Ronsumbre, SH, MH saat ditemui di Mapolda Papua usai melaporkan Kejadian tersebut.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Perwakilan Asosiasi Tenaga Kontrak Honorer, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Piet Nabo Kuway, membenarkan bahwa data honorer dan kontrak yang diserahkan ke BKD Provinsi merupakan data hasil penjaringan bupati saat ini yang dinilai merupakan data fiktif.
Menurut Piet Nabo, Pemerintah Kabupaten Nabire mengusulkan nama calon PNS fiktif yang statusnya tidak honor.
“Kami sudah melakukan tahapan-tahapan koordinasi mulai dari Dinas, lalu ke BKD. Kami minta segera dipertanggungjawabkan. Jika tidak, kami akan buka di BKD, BKN sampai ke pusat, ini hak kami yang berpuluh tahun diabaikan” ungkapnya.
Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh polda Papua. Dan jika ada tindakan pidana harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku
“Harapan kami juga kepada Bupati Nabire dan Kepala BKD Nabire dapat menyikapi hal ini dengan serius sehingga formasi yang seharusnya dapat dikembalikan. Dan waktu dekat kami akan melakukan upaya gugatan hukum administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara,” tambahnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Nabire mengusulkan 800 Calon K2, namun kurang lebih 600 calon fiktif yang tidak diketahui asal usulnya.
[Nabire.Net/Tajukpapua.id]
Veri pigome
Harus proses sesuai hukum yang berlaku.!!!
yanx
itu biasa santai ada p3k
Rumfawawi
Bisa jadi dari laporan ini imbasnya ke BKD provinsi Papua pada saat itu. Dari usulan 20rb pengakatan K2 waktu itu 2021 masih Belum pecah provinsi.