Diduga Lakukan Money Politic, Komisioner Bawaslu Papua Tengah akan Beri Tanggapan

Nabire, Salah seorang Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Tengah, E.A.H, diduga melakukan money politic dengan menjadi juru bayar salah satu Caleg DPR RI dari Dapil Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan Daud Tigau selaku Perwakilan Masyarat dan Mahasiswa Propinsi Papua Tengah dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Papua Tengah, Rabu (14/02/2024).
Diceritakan Daud Tigau, Komisioner Bawaslu Papua Tengah tersebut berangkat dari Nabire menuju Dogiyai pada tanggal 10 Februari 2024 untuk mengumpulkan para anggota Panwas Distrik se-Dogiyai bertempat di Pos Brimob Kabupaten Dogiyai.
Daud mengklaim, saat pertemuan tersebut, E.A.H, membagikan uang dari salah satu Caleg DPR RI Dapil Papua Tengah kepada para anggota Panwas Distrik.
Hal ini sangat disayangkan oleh Daud Tigau, karena menurutnya, sebagai seorang penyelenggara Pemilu, seharusnya Komisioner Bawaslu tersebut tidak melakukan hal itu.
Oleh karena itu, Daud Tigau meminta agar Bawaslu RI segera memproses kasus ini hingga tuntas dan segera memberhentikan E.A.H.
Daud juga meminta agar caleg DPR RI Dapil Papua Tengah yang memiliki uang tersebut untuk didiskualifikasi.
Tanggapan Komisioner Bawaslu Papua Tengah E.A.H
Terpisah, Nabirenet meminta tanggapan dari E.A.H. Kepada Nabirenet Kamis malam (15/02/2024). E.A.H, mengatakan, dirinya saat ini sedang berada di Puncak Jaya.
“Saya lagi di kabupaten Puncak Jaya. Besok saya kembali ke Nabire, lalu saya akan buat tanggapan terkait berita itu”, kata E.A.H.
[Nabire.Net]


Leave a Reply