INFO NABIRE
Home » Blog » Dewan Adat Mee Kabupaten Dogiyai Kutuk Oknum Pengedar Miras di Dogiyai

Dewan Adat Mee Kabupaten Dogiyai Kutuk Oknum Pengedar Miras di Dogiyai

(Dewan Adat Mee Kabupaten Dogiyai Kutuk Oknum Pengedar Miras di Dogiyai)

Dogiyai – Sekretaris Dewan Adat Mee Kabupaten Dogiyai, Alexander Pakage, mengutuk keras kepada para pihak yang sedang kerja keras menghancurkan Kabupaten Dogiyai melalui miras.

“Saya bilang bahaya karena di Kabupaten ini Bapak Bupati Yakubus Dumupa, S.IP, telah buat Perda Pelarangan peredaran dan konsumsi miras dan DPRD telah mengesahkannya, namun mereka masih kerja keras lawan arus ini. Kalian pihak yang kerja keras mengedarkan miras ini tidak tahu malu, ini kalian lawan Bupati dan DPR Daerah ini. Kalian pikir mereka ini anak-anak kecil yang buat Perda ? Mereka tidak menghargai dan mematuhi aturan ini saya heran betul, sebenarnya mereka inikan perwakilan pemerintah NKRI di daerah ini,” kata Pakage.

Lanjut Pakage, masyarakat Dogiyai sangat menghargai pemimpin daerahnya, karena warga Dogiyai adalah bangsa Papua yang punya harga diri yang Tuhan tempatkan di negeri Dogiyai.

Kata Pakage, mereka yang mengedarkan miras adalah orang yang tidak takut Tuhan yang tidak mau meneggakan kebenaran dan keadilan. Jika hukum Tuhan saja tidak mau didengar apalagi hukum yang dibuat di negara ini.

Peredaran miras ini merupakan pekerjaan para iblis, selain perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Ada oknum-oknum yang sengaja membacking hal-hal tersebut, guna membunuh orang Papua dengan berbagai kedok.

“Kami Lembaga Dewan Adat dan Agama yang melarang miras dan penyakit sosial lainnya, namun kalian lawan kami dan malah meningkatkan kegiatan peredaran miras serta penyakit sosial lainnya. Namun sekarang inikan mereka ini Pemerintah, Pemimpin Daerah yang membuat Perda, jadi kalian harus pikirkan itu. Sebelum bapak Bupati buat dan DPRD tetapkan Perda Pelarangan Peredaran dan mengkonsumsi miras, kami Lembaga Dewan Adat Mee Kabupaten Dogiyai dan Lembaga Agama juga sudah beberapa kali menegur, baik secara tertutup maupun secara terang-terangan. Kami mengutuk ketika ada beberapa kali Korban secara masal karena mengkonsumsi miras jenis oplosan di Dogiyai yaitu di Mauwa ada sekitar 6 orang, di Distrik Dogiyai sekitar 4 orang, di Distrik Kamuu Utara sekitar 5 orang, di Kamu Timur sekitar 4 orang, di Distrik Mapia sekitar 3 orang dan lain yang meninggal 1 atau 2 orang itu ada banyak kali di banyak tempat,” urai Alexander Pakage.

Lebih jauh Pakage menuturkan, setelah ada temuan/ketahuan orang menjual miras lalu di tangkap, kini ada cara atau kedok baru yang orang buat, dan kedok itu sangat singkat. Disini kami bongkar kedok baru itu yaitu orang menitip minuman keras kepada orang Papua agar diperjualbelikan lalu hasilnya dibagi dua.

“Kami minta kepada para penjual kaki tangan pengedar miras yang adalah OAP, bahwa hati-hati, ini alam Dogiyai dan Papua, kalian harus pahami bahwa alam Dogiyai dan alam Papua itu seperti apa, karena sudah diberkati oleh Tuhan. Dan buat konsumen kalian harus tahu bahwa miras membawa kehancuran bagi keluarga dan semuanya,” katanya.

Di Tempat terpisah, Ketua I Dewan Adat Mee Kabupaten Dogiyai, Yulianus Agapa, mengungkapkan selama ini pihaknya bekerja keras untuk memantai dan mengawasi adanya peredaran miras di Dogiyai. Jika ada temuan akan kami tegur bersama DPRD dan Polsek, tapi masih banyak yang belum tobat juga.

“Ini bahaya, mereka ini sama sekali tidak bisa bertobat, setelah dibikin malu mereka yang jaringan penjual itu mulai dengan cara lain yakni titip jual minuman lewat orang Papua. Saya juga mendesak kepada Pemerintah dan DPRD untuk membentuk Satgas Pengawasan Perda Pelarangan Miras dan mengontrol penyakit sosial lainnya. Satgas bisa di ambil dari pemerintah, DPR, Dewan Adat dan Agama serta Pemuda dan Perempuan. Kalau untuk satgas ini tidak perlu libatkan keamanan. Pembentukkan Satgas ini perlu dibuat agar Perda Pelarangan apapun kami awasi dan daerah ini bisa terkontrol dari semua kenakalan,” tuturnya.

[Nabire.Net/Musa Boma]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.