DCS Caleg Dari 16 Parpol Di 4 Dapil Nabire Berjumlah 399 Orang, KPU Nabire Buka Keran Uji Publik
Komisi Pemilihan Umum kabupaten Nabire akan melakukan uji publik dan membuka keran seluas luasnya kepada masyarakat terkait penetapan bakal calon anggota legislatif atau Caleg yang akan bertarung pada pemilihan umum tahun 2019. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan masukan ke KPU Nabire dalam tenggat waktu sebelum diumumkan Daftar Calon Tetap atau DCT peserta Pemilu legislatif.
Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, kepada Nabire.Net, Senin sore (13/08) mengatakan, Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg dari 16 parpol di 4 Dapil berjumlah 399 orang caleg.
“DCS ini sesuai dengan formulir B1 daftar caleg yang diajukan oleh partai politik melalui aplikasi silon (sistem informasi pencalonan) pemilu 2019.
Lebih lanjut Nelius menjelaskan bahwa jika ada caleg yang diminta datanya oleh parpolnya dan namanya tidak muncul di DCS, caleg tersebut bisa melakukan komplain ke pengurus partai, karena DCS yang ditetapkan KPU merupakan pengajuan dari Parpol melalui silon sesuai Form B1 daftar caleg, semua yang diajukan memenuhi syarat.
“Hanya dari Partai PKS di Dapil 2 masih kurang 1 Caleg, sehingga cuma 8 caleg dari yang seharusnya kuotanya 9 caleg”, katanya.
Sementara itu pengumuman DCS sendiri akan berlangsung dari tanggal 12-14 Agustus 2018, sementara uji publik atau tanggapan dari masyarakat terhadap DCS akan dimulai dari tanggal 12 hingga 21 Agustus 2018.
“Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan da tanggapan, wajib menyerahkan bukti identitas yang jelas, diserta data dokumen laporan yang benar, dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dimanipulasi atau tidak ada laporan kebohongan”, ujar Nelius.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar