INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Dana Otsus Mimika 2026 Tembus Rp196 Miliar, Pembangunan Digenjot dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Tembus Rp196 Miliar, Pembangunan Digenjot dari Kampung ke Kota

Mimika, 3 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengantongi kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan nilai fantastis. Pada tahun anggaran 2026, Dana Otsus yang diterima Mimika mencapai sekitar Rp196.135.662.000.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling, menyampaikan bahwa meski terjadi pengurangan anggaran Otsus dibanding tahun sebelumnya, fokus pembangunan tetap tidak berubah, yakni mendorong percepatan pembangunan dari kampung hingga ke wilayah perkotaan.

“Anggaran ini difokuskan untuk mendukung program pembangunan dari kampung ke kota. Walaupun tahun ini ada pengurangan Dana Otsus, pelaksanaan program tetap mengacu pada arahan Bupati,” ujar Yohana Paliling saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3 Timika, Senin (2/2/2026).

Yohana menjelaskan, Dana Otsus Mimika tahun 2026 dibagi ke dalam beberapa skema pendanaan. Untuk Block Grant 1 persen, dialokasikan anggaran sebesar Rp69.008.385.000 yang dikelola oleh sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Spesifik Grant 1,25 persen mendapatkan porsi anggaran terbesar, yakni Rp116.869.917.000, yang juga dikelola oleh sembilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mimika juga memperoleh Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 yang dialokasikan untuk dua OPD.

“Jika ditotal, Dana Otsus 2026 terdiri dari Block Grant 1 persen sebesar Rp69 miliar lebih, Spesifik Grant 1,25 persen Rp116 miliar lebih, dan DTI Rp9 miliar lebih,” pungkas Yohana.

Dengan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut, Pemkab Mimika diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah kampung yang menjadi prioritas utama.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.