Dana Desa Tahap Kedua Belum Cair, 80 Aparat Kampung Demo Damai Di DPMK Nabire
Sebanyak 80 orang aparat kampung di Kabupaten Nabire melakukan aksi demo damai di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, senin sore 18 Desember 2017.
Para kepala kampung se Kabupaten Nabire berasal dari 72 kampung definitif dan 8 kampung persiapan mendatangi kantor DPMK Kabupaten Nabire di Jalan Merdeka Nabire, untuk menanyakan kapan dilaksanakannya pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen.
Pasalnya ada sebagian kepala kapala kampung telah melakukan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama sebesar 60 persen.
Aspirasi para kepala kampung itu diterima kepala DMPK Kabupaten Nabire diwakili kepala bagian pemerintahan kampung Saverius Tebay S.STP yang antara lain menjelaskan pihaknya dalam hal ini DPMK hanya memberikan surat pengantar kepada kampung yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dalam pencairan dana kampung tahap kedua sebesar 40 persen.
“Dana kampung tahap kedua yang nantinya dicairkan oleh para aparat kampung nantinya betul-betul memberikan manfaat sesuai dengan perincian anggaran dan biaya yang sudah direncanakan sebelumnya. Mekanismenya pun diharapkan sesuai dengan tahapan-tahapn yang berlaku,” ujar Saferius tebay menjelaskan.
Sementara berdasarkan rekapitulasi data kampung yang telah melakukan pelaporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama sebsar 60 persen, tercatat ada 40 kampung yang telah melakukan pelaporan realisasi penggunaan anggaran, namun hanya 16 kampung yang memenuhi persayaratan yang ditetapkan sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan
Ditempat yang sama kepala Kampung Arui Benyamin Misiro mewakili para kepala kampung menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah melalui DPMK yang sudah memproses pencairan Dana Kampung maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua sebesar 40 persen.
“Dana ini sesuai instruksi tadi oleh bapak Saferius Tebay, akan kami gunakan untuk membayar honor aparat kampung dan para kader serta pembangunan fisik lainnya yang di alokasikan sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Pantaun RRI dilapangan setelah mendapatkan penjelasan dan menerima surat pengantar pencairan anggaran dana desa tahap kedua dari Dinas DPMK para aparat kampung langsung membubarkan diri dengan tertib.
(RRINabire/Arnold.Saudila)
Tinggalkan Komentar