Rusaknya Jembatan Kali Nabire sejak 11 maret 2016 lalu akibat hujan deras di kota Nabire memang hingga saat ini belum diperbaiki. Namun untuk membantu warga yang ingin melewati jembatan tersebut, dibuatlah untuk sementara waktu jalan darurat menggunakan kayu, yang hanya bisa dilewati pejalan kaki, sepeda, maupun sepeda motor.
Namun belakangan jalan darurat tersebut mulai disoroti warga karena menimbulkan masalah. Masalah pertama yakni warga yang inging melintasi jalan darurat tersebut harus mengeluarkan uang Rp. 3000,-. Uang tersebut (uang palang) untuk mereka yang sudah membuatkan jalan darurat pada jembatan Kali Nabire tersebut. Warga terpaksa ada yang memilih membayar uang palang daripada harus memutar lebih jauh untuk mencapai Karang Tumaritis atau sebaliknya Bumi Wonorejo.
Beberapa hari kemudian, harga melintasi jalan darurat mulai naik menjadi Rp.5000,-. Akibat kenaikan harga tersebut yang menguntungkan sang pembuat jalan darurat, terjadilah perselisihan untuk memperebutkan hak untuk mendapat uang palang sebesar Rp.5000,- oleh warga. Ya, hak wilayah pemegang kekuasaan jalan darurat.
Belum ada seminggu harganya sudah Rp.5000,-, bagaiaman jika sebulan jembatan tersebut belum diperbaiki, atau mungkin berbulan-bulan, mungkin harga jalan darurat tersebut bisa naik drastis sehingga mengakibatkan kecemburuan diantara sesama warga pemegang hak wilayah jalan darurat.
Terkait hal ini, pemerintah daerah Nabire harus segera cepat untuk memperbaiki rusaknya jembatan Kali Nabire sehingga transportasi warga Nabire yang melintasi jalan tersebut kembali normal, dan perekonomian warga setempat kembali seperti biasa.
Tinggalkan Komentar