INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Cegah Konflik Penetapan Batas Desa, DPMK Deiyai Gelar Bimtek Bersama BIG

Cegah Konflik Penetapan Batas Desa, DPMK Deiyai Gelar Bimtek Bersama BIG

Deiyai, 24 November 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menegaskan pentingnya percepatan penetapan dan penegasan batas desa/kampung sebagai langkah strategis untuk mencegah konflik serta memperkuat pelayanan publik di tingkat kampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM., M.AP, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegasan Batas Desa/Kampung yang digelar pada 24 November 2025.

Menurut Ferdinant Pakage, kejelasan batas wilayah tidak hanya berdampak pada ketertiban administrasi, tetapi juga berpengaruh besar terhadap pengelolaan sumber daya alam, pembangunan kampung, hingga penyaluran anggaran berbasis kampung.

“Dengan batas desa/kampung yang jelas, desa memiliki pedoman hukum yang pasti dalam mengelola potensi dan melayani masyarakatnya,” ujarnya.

Kegiatan yang melibatkan 67 desa/kampung ini turut dihadiri Direktorat Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagai bentuk dukungan teknis dalam mempercepat proses penegasan batas desa di Kabupaten Deiyai.

Sementara itu, Bupati Deiyai melalui Sekretaris Kabupaten, Ambrosius Eria, S.Pd, menegaskan bahwa penegasan batas desa merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Langkah ini sejalan dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, yang mengamanatkan setiap desa di Indonesia harus memiliki batas yang sah, jelas, dan terdokumentasi.

Penegasan batas desa dinilai penting untuk mencegah potensi konflik antarwarga akibat sengketa wilayah, sekaligus menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan berkeadilan.

“Kami optimistis seluruh proses dapat rampung sesuai target. Kepastian batas bukan sekadar urusan administratif, tetapi pondasi pembangunan desa,” tegas Kepala DPMK Deiyai.

Dengan adanya batas wilayah yang legal dan disepakati, pemerintah kampung diharapkan mampu menyusun rencana pembangunan, mengelola potensi desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara tepat sasaran dan efisien.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.