INFO NABIRE
Home » Blog » Cegah Covid-19, 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire Dibebaskan

Cegah Covid-19, 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire Dibebaskan

(Cegah Covid-19, 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire Dibebaskan)

Nabire – Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan, sebanyak 31 warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire hari ini (02/04) telah dibebaskan melalui program asimilasi di rumah dan menjalani subsider di rumah.

Pembebasan 31 warga binaan Lapas Nabire tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Menkumham Nomor : M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.

Selain sebagai pemenuhan hak integritas, pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi di rumah dan menjalani subsider di rumah ini, merupakan langkah preventif Kementerian Hukum & HAM dalam menanggulangi pencegahan Covid 19.

Sebelum dibebaskan, kegiatan diawali dengan Sidang TPP yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Nabire beserta Pejabat Struktural, dilanjutkan dengan melengkapi Berkas Administrasi bagi WBP yang namanya Tercantum dalam SK.

[Nabire.Net/Humas Lapas Nabire]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.