INFO NABIRE
Home » Blog » Catat ! Mulai 1 Juli 2016, Plat Nomor Kendaraan Di Papua Berganti Dari DS Jadi PA

Catat ! Mulai 1 Juli 2016, Plat Nomor Kendaraan Di Papua Berganti Dari DS Jadi PA

f

Tanda nomor kendaraan bermotor 29 kabupaten dan kota se-Provinsi Papua bakal berubah menjadi PA mulai 1 Juli 2016. Sebelumnya kode plat kendaraan di provinsi itu DS. Perubahan plat kendaraan bermotor sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat Papua yang direalisasikan pemerintah melalui Samsat, Dispenda dan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Polda Papua.

Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polres Nabire, AKP. Samuel D Tatiratu S.Ik, jumat kemarin (24/06) telah memimpin sosialiasi tentang perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dari DS menjadi PA yang akan dimulai per 1 juli 2016.

Dalam sosialisasi tersebut, AKP Samuel Tatiratu menyampaikan bahwa jika warga Nabire ingin mengganti NRKB-nya, maka wajb diketahui beberapa poin penting dibawah ini :

1. Khusus untuk kendaraan baru terhitung tanggal 01 juli 2016 akan menggunakan plat baru PA.

2. Khusus untuk mutasi kendaraan masuk dari luar daerah wajib menggunakan plat baru PA.

3. Khusus untuk perpanjangan masa berlaku STNK 5 tahunan akan langsung menggunakan plat baru PA.

4. Bagi pemilik ranmor yang ingin menggantikan atau merubah plat nomor dari DS menjadi PA selama masa STNK masih berlaku dengan seri DS, dikenai Pajak PNBP.

(Humas Polres Nabire)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.