Seperti diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tujuan negara adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, sedangkan dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2011-2015 tujuannya adalah untuk membuka isolasi daerah untuk mewujudkan Nabire yang sejahtera, makmur dan mandiri. Oleh karena itu setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Nabire wajib menyusun rencana strategis agar mengetahui dan memahami secara baik tujuan dari SKPD masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Nabire Isaias Douw lewat sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Nabire, Drs Johny Pasande, pada pembukaan Sosialisasi & Bimbingan Teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Papua, di Guest House Nabire, Selasa pagi tadi (06/05/2014).
Menurut Bupati Nabire, jajaran SKPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Nabire, belum mehami secara baik sebab sampai saat ini masih ada beberapa SKPD yang belum menyusun rencana strategi (renstra). Sehingga hal ini akan mempengaruhi setiap SKPD untk mempergunakan dana negara atau daerah dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Bupati Nabire berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar kedepannya dapat menyusun Standar Operasional Prosedur dengan benar dan bertanggung jawab. Bupati Nabire juga akan membentuk Tim Penyusunan Standar Operasional Prosedur tingkat kabupaten Nabire begitu juga untuk Tim Penyusunan Standar Operasional Prosedur di tiap SKPD masing-masing.
Tinggalkan Komentar