INFO NABIRE
Home » Blog » Felix Degei : Tes CPNS Nabire, Bupati & BKD Nabire Langgar Aturan BKN & Gubernur Papua

Felix Degei : Tes CPNS Nabire, Bupati & BKD Nabire Langgar Aturan BKN & Gubernur Papua

(Felix Degei : Tes CPNS Nabire, Bupati & BKD Nabire Langgar Aturan BKN & Gubernur Papua)

Nabire – Pemkab Nabire telah mengumumkan hasil tes CPNS formasi 2018, 21 Agustus lalu. Namun sejumlah pihak menganggap hasil tes tersebut tidak transparan.

Berkaitan dengan hal tersebut, tokoh intelektual dari Meepago, Felix Degei, S.Pd, M,Ed angkat suara. Menurutnya Bupati Nabire dan BKD Nabire telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh BKN dan Gubernur Papua.

(Baca Juga : DPRD Nabire Bentuk Pansus Untuk Investigasi Hasil Tes CPNS Nabire Tahun 2018)

Aturan yang dimaksud yakni jadwal pengumuman tanggal 21 Agustus tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Gubernur Papua dan BKN maupun BKD Provinsi Papua, yakni 24-30 Juli 2020.

Lebih parahnya, pengumuman tersebut dilaksanakan pada saat umat islam merayakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Pemerintah dinilai tidak respek terhadap hari besar. Seharusnya hal tersebut bisa diumumkan sesuai jadwal dan di hari kerja.

Lanjut Felix yang merupakan alumni University of Adelaide Australia, ia juga mempertanyakan keterangan Bupati Nabire yang menjelaskan sebelumnya bahwa dirinya sedang mengurus kuota 80:20 sehingga harus pulang pergi Jakarta, namun hal tersebut bertolak belakang dengan hasil yang keluar.

Selain itu kata Felix, format hasil tes yang diumumkan beda jauh dengan hasil tes dari beberapa kabupaten lain seperti Intan Jaya, Dogiyai, Biak dan lain sebagainya yang mencamtukan nilai integrasi SKD-SKB.

Hal tersebut sangat melanggar prinsip good governance atau pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Para pencari kerja yang menggelar aksi menurutnya menuntut hal tersebut.

Felix juga menyoroti kinerja BKD Nabire yang bisa salah menuliskan nama peserta yang muncul dua kali dalam hasil tes. Menurutnya BKD Nabire sangat ceroboh dan tidak teliti.

Kemudian ada beberapa orang yang nomor tesnya sama namun dibedakan dengan huruf W maupun angka 1. Hal ini perlu dijabarkan kepada masyarakat agar masyarakat tidak curiga bahwa telah terjadi penyelewengan data peserta oleh BKD Nabire.

Secara gamblang, Felix meminta BKD Nabire dan Bupati Nabire telah melanggar aturan dan wajib memberikan penjelasan berkaitan dengan hal tersebut kepada masyarakat dan mempertanggungjawabkan hal tersebut.

Sebagai informasi, sejumlah warga Nabire yang didominasi para pencari kerja yang mengikuti tes CPNS Nabire tahun 2018, mempertanyakan hasil tes CPNS yang dianggap tidak transparan.

(Baca Juga : Gelar Unjuk Rasa, Massa Tuntut DPRD Nabire Bentuk Pansus Investigasi Hasil Tes CPNS)

Massa meminta agar DPRD Nabire membentuk Pansus untuk menyelidiki hal tersebut serta meminta agar meminta penghentian sementara proses pemberkasan hasil CPNS hingga ada kejelasan.

[Nabire.Net/Jhon Piyaiyepai Magai]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.