INFO NABIRE
Home » Blog » BPMPK Kabupaten Nabire Mengadakan Seleksi Pendamping Desa Selama 2 Hari

BPMPK Kabupaten Nabire Mengadakan Seleksi Pendamping Desa Selama 2 Hari

(Ketua BPMPK Nabire, Menase Yoteni)

Dalam rangka mendukung Implementasi UU no 6 tahun 2014 tentang desa, maka BPMPK menggelar seleksi peraturan pendamping desa selama 2 hari mula kamis 11 februari 2016 hingga jumat 12 februari.

Terkait hal tersebut telah dibentuk Panitia perekrutan Pendamping Desa. Kepala BPMPK Nabire yang juga merupakan Ketua Panitia, Menase Yoteni, mengatakan, tujuan adanya pendamping desa ini adalah untuk mengawasi kucuran dana sebesar 1 miliar setiap tahunnya yang dianggarkan pemerintah melalui APBN.

Oleh karena itu menurut Menase Yoteni, pendamping desa harus selektif dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam merancang dan mengawasi dana 1 miliar tersebut.

Terkait seleksi pendamping desa, Menase Yoteni mengatakan, total peserta yang mengikuti seleksi berjumlah 519 orang dan sudah lulus administrasi. Dari ke 519 orang tersebut hanya akan diterima 24 orang saja.

BPMPK kabupaten Nabire sendiri hanyalah menjadi jembatan dalam seleksi pendampingan tersebut, sedangkan yang menentukan kelulusan adalah dari Provinsi dan ditetapkan oleh Gubernur Papua.

(RRINabire)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.