INFO NABIRE
Home » Blog » BPJS Kesehatan Akan Terapkan Rujukan Online, Bagaimana Persiapannya Di Nabire

BPJS Kesehatan Akan Terapkan Rujukan Online, Bagaimana Persiapannya Di Nabire

(Kantor BPJS Kesehatan kabupaten Nabire)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menginginkan pelayanan kesehatan bagi seluruh pesertanya memiliki kualitas lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu, BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem rujukan online, dan ujicobanya mulai dilaksanakan 15 Agustus 2018 hingga 30 September 2018.

Sistem rujukan online ini adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk memudahkan pasien memperoleh layanan rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas sesuai dengan kebutuhan pasien.

Sistem ini bertujuan untuk mengurangi antrian pasien di rumah sakit. Dan juga dokter di faskes pertama bisa melihat data-data dokter dan layanan di setiap rumah sakit yang dengan jarak tertentu bisa menjadi rujukan bagi pasien.

Lalu bagaimana dengan kesiapan daerah khususnya d kabpaten Nabire menghadapi sistem rujukan online yang nantinya akan diterapkan ? Nabire.Net mencoba menanyakan hal tersebut kepada Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Nabire, Diyah Susanti, senin 20 Agustus 2018.

Selaku penanggung jawab BPJS Kesehatan di kabupaten Nabire, Diyah Susanti menyambut baik rencana implementasi rujukan online berbasis kompetensi. Menurutnya rujukan online adalah salah satu bagian dari pembenahan sistem pelayanan kesehatan yang mana saat ini Indonesia berada dalam sebuah paradigma baru pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dengan jumlah pesertanya yang sudah mencapai 200 juta jiwa se-Indonesia, menurut Diyah Susanti, sudah selayaknya berbagai inovasi pelayanan publik harus dikembangkan untuk memudahkan konsumen memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya dengan memanfaatkan teknologi atau digitalisasi layanan.

Kesiapan BPJS Kesehatan kabupaten Nabire untuk implementasi rujukan online kata Diyah yaitu pihaknya akan memastikan ketersediaan Jaringan Komputer dan Komunikasi Data dan memastikan seluruh puskesmas, dokter keluarga, serta klinik sudah mengisi profil tenaga kesehatan di Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi rujukan online ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.

Dipaparkan Diyah, ujicoba rujukan online yang saat ini sedang dilaksanakan terdiri dari 3 fase yaitu fase pengenalan hingga 31 Agustus, lalu fase penguncian hingga 15 September dan fase pengaturan hingga 30 September.

“Ini menjadi tantangan tersendiri. Kita harus meyakinkan konsumen bahwa kompetensi dokter atau rumah sakit adalah sama, sehingga masyarakat juga teredukasi tidak tersugesti dengan rumah sakit atau dokter tertentu saja yang mereka yakini kompetensinya,”

Diyah berharap, dengan sistem ini, pasien tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan, karena informasi rujukan sudah terekam dalam sistem online, baik di fakses tingkat pertama maupun di rumah sakit rujukan.

“Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, pasien sudah bisa langsung ditangani oleh rumah sakit rujukan. Ini pun membuat proses rujukan menjadi lebih cepat dibandingkan sebelumnya”, tutup Diyah.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.