Berkantor Di Nabire, Jumlah Parpol Yang Mendaftar Di KPU Intan Jaya Hanya 8 Parpol
(Kantor sementara KPU Intan Jaya di Kalisusu Nabire)
Mengingat situasi kabupaten Intan Jaya hingga saat ini masih belum kondusif pasca Pilkada Bupati 2017, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Intan Jaya sementara berkantor di Kalisusu, kabupaten Nabire.
Pasca penutupan Pendaftaran & Penyerahan Syarat Pendaftaran Serta Penerimaan Kelengkapan Dokumen Persyaratan partai politik yang ingin mengikuti Pemilu 2019, senin 16 Oktober 2017 kemarin, partai politik yang mendaftarkan diri di KPU Intan Jaya tercatat hanya 8 partai politik.
Akibatnya sejumlah partai besar seperti PDI-Perjuangan, Demokrat, PKPI, serta PIKA, belum sempat mendaftarkan diri.
Menurut keterangan Ketua Panwas kabupaten Intan Jaya, Yulius Wandagau, hal tersebut selain karena operasional KPU Intan Jaya berpindah sementara ke Nabire, juga diakibatkan adanya konflik internal dalam KPU Intan Jaya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC PDI-P kabupaten Intan Jaya, Elias Sani mengaku kecewa dengan sikap KPU Intan Jaya. Dirinya berharap Panwas KPU Intan Jaya bisa memberikan sanksi terhadap KPU Intan Jaya.
Terkait hal ini, Nabire.Net belum bisa mendapatkan informasi dari Ketua KPU maupun komisioner KPU Intan Jaya.
[Nabire.Net]



Leave a Reply