INFO NABIRE INFO PAPUA
Home » Blog » Bahas Masalah Jabatan Bupati Dogiyai, Herman Auwe & Thomas Tigi Dimediasi Di Mapolres Nabire

Bahas Masalah Jabatan Bupati Dogiyai, Herman Auwe & Thomas Tigi Dimediasi Di Mapolres Nabire

Kapolres Nabire yang baru, AKBP Sony Sanjaya S.Ik, sabtu malam 25 maret 2017, menggelar pertemuan mediasi penyelesaian masalah jabatan Bupati Dogiyai antara Plt Bupati Dogiyai, Herman Auwe S.Sos dengan Bupati Dogiyai non aktif, Drs Thomas Tigi, bertempat di ruang kerja Kapolres Nabire.

Turut hadir pada pertemuan mediasi tersebut, Dandim 1705/Paniai, Letkol Inf Jerry HT Simatupang, Wakil Ketua II DPRD Dogiyai, Markus Mote, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai, Vincen Tebay, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Dogiyai Yusak Tebai, Penasehat Hukum Richard Dodof SH MH, Tokoh masyarakat Dogiyai, Alex Koga, LO Polda Papua Kabupaten Dogiyai, Kompol Bambang Suranggono S.Sos, Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Helmy Tamaela SIK dan Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Nabire, M. Mudasir, S.Sos.

Dikatakan Kapolres AKBP Sony Sanjaya, pertemua ini digelar guna memediasi permasalahan jabatan Bupati Dogiyai, sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas di Dogiyai.

Lebih lanjut, Kapolres Nabire, AKBP Sony Sajaya menambahkan, sesuai aturan yang ada, jika Drs Thomas Tigi sebagai Bupati Non Aktif ingin kembali menduduki jabata Bupati, maka harus ada SK dari Mendagri dengan mengacu pada putusan Mahkamah Agung.

Oleh karena itu, Kapolres meminta di sisa waktu 9 bulan pemerintahan kabupaten Dogiyai yang saat ini dipimpin oleh Plt. Herman Auwe, agar Drs Thomas Tigi mendukung kebijakan dan pembangunan di Dogiyai.

Sementara itu, Plt Bupati Dogiyai, Herman Auwe mengatakan, pada dasarnya dirinyatidak keberatan jika Drs Thomas Tigi ingin kembali menjabat sebagai Bupati Dogiyai, namun tentu harus sesuai aturan yang jelas seperti yang sudah disampaikan Kapolres Nabire yakni SK Mendagri dan SK Gubernur Papua.

“Apabila belum ada SK dari Mendagri maupun Gubernur, maka saya berharap Bapak Thomas Tigi tidak ikut campur dalam pemerintahan kabupaten Dogiyai,” tegas Herman Auwe.

Menanggapi hal tersebut, Drs. Thomas Tigi, menjawab bahwa dirinya menjabat sebagai Bupati Dogiyai berdasarkan perintah lisan dari Gubernur Papua untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Dogiyai pasca berakhirnya masa jabatan pejabat Bupati Emi Enembe, dan ikutnya Herman Auwe pada Pilkada 2017.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Drs Thomas Tigi akan menghadap Gubernur Papua untuk meminta SK Pengangkatan dirinya kembali, dan menganggap bahwa dirinya dengan Herman Auwe tidak ada permasalahan.

(Humas Polres Nabire)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.