INFO NABIRE
Home » Blog » Asisten II Setda Nabire Wakili Bupati Lepas 43 Orang Calon Jemaah Haji

Asisten II Setda Nabire Wakili Bupati Lepas 43 Orang Calon Jemaah Haji

a

(Dokpri. Uchik.B)

Asisten II Setda Nabire, Ir Sukadi, mengatakan, ibadah haji merupakan hal yang baik dan kewajiban bagi umat muslim yang mampu dalam arti memenuhi segala rukun dan syaratnya.

Pernyataan tersebut dikatakan Ir Sukadi pada acara Pelepasan Calon Jemaah Haji kabupaten Nabire, musim haji tahun 2016, bertempat di Masjid Nurul Huda, Bumi Wonorejo Nabire, senin kemarin (18/07).

Ibadah haji merupakan perintah atau kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dalam segala rukun dan syaratnya. Akan tetapi bagi orang yang beriman, hal itu tidaklah menjadi suatu kendala tapi jadi kewajiban dan mutlak harus dilaksanakan.

b

Sementara itu berdasarkan laporan Kepala Kementerian Agama kabupaten Nabire, Reki Lumentah S.Pdk, dikatakan, jumlah calon jamaah haji musim haji tahun ini dari Nabire sebanyak 43 orang, terdiri dari 13 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.

Calon jamaah haji tertua berusia 81 tahun atas nama Abdul Rahman sedangkan calon termuda atas nama Nurbaya berusia 31 tahun.

43 calon jamaah haji asal Nabire diperkirakan akan bergabung pada kloter 6 atau 9 dan dijadwalkan masuk Asrama Haji di Makassar pada tanggal 15 agustus, dan bertolak ke Mekah pada tanggal 16 agustus 2016.

[Nabire.Net]

 

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.