INFO NABIRE
Home » Blog » AP Youw : Saya Dikriminalisasi Atas Kasus Pengadaan Diesel

AP Youw : Saya Dikriminalisasi Atas Kasus Pengadaan Diesel

b

Mantan Bupati Nabire, Anselmus Petrus Youw atau dikenal dengan nama A.P. Youw mengklaim tak melakukan korupsi pengadaan empat mesin diesel dari dana penyertaan modal Rp21 milyar yang dituduhkan Kejaksanaan Nabire. Dirinya menilai kasus ini dipaksakan dan penuh rekayasa.

Alasannya, dalam penggunaan dana APBD itu, telah diperiksa BPK dan dinyatakan tak ada temuan fiktif dan kerugian negara. Apalagi pengadaan mesin diesel karena kebutuhan masyarakat di Nabire, pasca gempa yang melanda daerah itu 2004 silam.

Menurut Youw, kasus yang dikenakan padanya ini seolah direkayasa, dikriminalisasi dan dipolitisir. “Kasus hukumnya apa, sehingga saya harus menjalani persidangan ini. Apalagi kasus ini sudah bergulir sejak 2009 dan baru disidangkan Maret 2016,” katanya.

“Dari 21 saksi yang harus dihadirkan, baru ada tujuh saksi mau berikan kesaksian di Pengadilan Jayapura. Sisanya jaksa beralasan sulit menghadirkan saksi itu,” jelas Youw dalam keterangan pers di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis sore, 28 Juli 2016.

Youw pun menyebutkan sejak 2009 lalu, dirinya dan tujuh orang lainnya dituduh melakukan korupsi dana penyertaan modal pengadaan empat mesin diesel. Pembiayaan dana itu adalah sharing dana dari Pemda Nabire sebesar 70 persen dan konsorsium pengadaan mesin diesel sebanyak 30 persen.

Saat itu, dari total dana Rp 31 miliar, Pemkab Nabire memberikan dana Rp 21 miliar dan sisanya adalah tanggung jawab konsorsium. Dengan perjanjian kontrak lima tahun dalam kerjasama ini.

Tetapi baru berjalan 1,6 tahun, Kejaksaan Nabire menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pengadaan empat mesin diesel. Dalam persidangan pun saya merasa ditipu dan dipermainkan oleh jaksa, sebab dalam setiap agenda sidang, saksi tak pernah dihadirkan,” jelas Youw.

Pasca gempa 2004, Pemkab Nabire yang saat itu dipimpin oleh A.P. Youw kembali membangun sejumlah infrastruktur yang rusak akibat goncangan gempa. Sumber dana yang dipakai adalah APBD maupun bantuan dari pemerintah pusat.

Kendala lain pemulihan pasca gempa, kondisi listrik tak stabil dan seringnya terjadi pemadaman listrik. “Masyarakat bahkan lakukan aksi unjuk rasa minta pemerintah tangani masalah listrik di Nabire. Saya pun ambil kebijakan atas tuntutan warga dan melakukan tanda tangan kerjasama dengan konsorsium kelistrikan,” jelas Youw.

Kuasa hukum A.P. Youw, Yulianto meminta kliennya dibebaskan dari tuduhan ini. Apalagi justru yang merugikan negara adalah pihak Kejaksaan Negeri Nabire yang telah menyita empat mesin diesel itu. “Bagaimana mungkin mau balik modal, jika perjanjiannya adalah lima tahun, tetapi baru 1,6 tahun berjalan, mesin sudah disita,” tuturnya.

(K.P)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.