INFO NABIRE
Home » Blog » Antisipasi Corona, Tempat Hiburan Malam & Penjual Miras di Nabire Dilarang Beroperasi

Antisipasi Corona, Tempat Hiburan Malam & Penjual Miras di Nabire Dilarang Beroperasi

(Virus Corona)

Nabire – Tercatat mulai hari ini, selasa (17/03), tempat hiburan malam, cafe, tempat karaoke serta tempat penjualan dan penyajian minuman beralkohol di seluruh Nabire diminta untuk tidak beroperasi sementara waktu, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu sesuai himbauan dari Polres Nabire Nomor B/214/III/Res.4.2/2020/Res Narkoba, tanggal 17 Maret 2020.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nabire, AKBP Sonny Nugroho, S.IK, melalui telepon kepada Nabire.Net, selasa sore (17/03).

Dijelaskan Kapolres, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan kepada pemerintah kabupaten Nabire dalam rangka pencegahan dan antisipasi virus corona di daerah ini.

Menurut Kapolres, tempat-tempat hiburan seperti dimaksud diatas sangat rentan dan beresiko menularkan virus corona, selain karena tempat berkumpulnya orang banyak, jarak antar pengunjung juga sangat dekat, sehingga sangat beresiko menularkan virus corona.

Oleh karena itu, pihaknya meminta para pengusaha hiburan maupun penjual miras untuk mematuhi hal tersebut serta dapat memakluminya, sehingga Nabire bisa terbebas dari penyakit corona.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.