INFO NABIRE
Home » Blog » Akibat Miras, Pengendara Fortuner Seruduk 2 Pengendara Motor Di Karang Tumaritis Nabire

Akibat Miras, Pengendara Fortuner Seruduk 2 Pengendara Motor Di Karang Tumaritis Nabire

(Dok.Agus.Tanati)

Kecelakaan lalu lintas terjadi Minggu pagi 1 Juli 2018, sekitar pukul 10.30 Wit di Jalan Jenderal Sudirman Nabire, tepatnya di depan Kios Panjang.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Julkifli Sinaga S.IK, ketika dikonfirmasi Nabire.Net, Minggu sore.

Dijelaskan Kasat Lantas, kecelakaan ini melibatkan mobil Fortuner dengan nomor polisi PA 1959 XX dengan sejumlah pengendara motor.

Berdasarkan kronologis kejadian yang dilaporkan anggotanya, Kasat Lantas menuturkan, pengendara mobil Fortuner tersebut atas nama Paskalis Anouw, warga jalan baru Girimulyo, berusia 21 tahun.

Korban diketahui mengkonsumsi miras dan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bukit Meriam menuju arah Pasar Karang Tumaritis.

Sesampainya di depan kios panjang, korban tidak memperhatikan pengendara motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi, yang dikendarai Pelipus Gobay, warga Kalibobo Nabire, yang berkendara dari arah berlawanan, akibatnya korban Pelipus tertabrak pelaku.

Tak cukup sampai disitu, karena tak dapat mengontrol mobilnya, pelaku kembali menabrak korban lain yang mengendarai motor Jupiter Z dengan nomor polisi DS 2696 KR, yang dikendarai tukang ojek atas nama Widiyanto, warga jalan Topo, Girimulyo Nabire.

Pasca kecelakaan, aparat kepolisian mendatangi TKP, mengamankan barang bukti dan mengecek kondisi korban di RSUD Siriwini Nabire.

Akibat tabrakan tersebut, korban Widiyanto, pengendara Jupiter Z, mengalami patah kaki di bagian betis kanan, serta luka robek di kaki kiri, korban kemudian dilarikan ke RSUD Siriwini untuk menjalani perawatan.

Sementara pelaku, Paskalis Anouw, langsung ditahan di Mapolres Nabire.

Dijelaskan Kasat Lantas Iptu Julkifli Sinaga, kerugian materiil akibat tabrakan tersebut sebesar 10 juta. Sementara barang bukti yang disita yaitu 1 unit motor Yamaha Vixion tanpa TNKB, 1 unit mobil Fortuner nomor polisi PA 1959 XX dan 1 unit motor Jupiter Z nomor polisi DS 2696 KR.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.