Pemkab Nabire Tetapkan 28 Juli 2021 Sebagai Hari Libur Dalam Rangka PSU Pilkada

Nabire, Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada kabupaten Nabire, yang akan dilaksanakan pada hari rabu (28/07), Pemkab Nabire menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nabire, Nomor 003/623/SET, tentang Hari Libur Dalam Rangka Pelaksanaan PSU Pilkada kabupaten Nabire.
Surat Edaran ini dirilis pada hari senin (26/07/21) dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati Nabire, Dr.Anton.T.Mote.
[Nabire.Net]
Bonfasius Yatipai
tiga parpol kabupaten nabire Bocoran umum tiga parpol tahun 2021
Bonfasius Yatipai
tiga parpol kabupaten nabire Bocoran umum perkerulahan.
Bon Yatipai
Tergabung dengan derajat