INFO NABIRE
Home » Blog » Pasien KPS di Nabire Diharapkan Bisa Beralih Ke BPJS/KIS

Pasien KPS di Nabire Diharapkan Bisa Beralih Ke BPJS/KIS

(RSUD Nabire)

Nabire – Hingga saat ini RSUD Nabire masih kewalahan dalam hal pembiayaan seperti penyediaan makanan pasien, bahan habis pakai, reagen, obat, dan kebutuhan operasional lainnya. Hal itu disebabkan masih timpangnya jumlah pasien yang menggunakan BPJS/KIS dan pasien swasta dengan jumlah pasien yang menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS).

Hal itu disampaikan, Direktur Rumah Sakit Umum Nabire, dr. Andreas Pekey, Sp.PD, kepada Nabire.Net, kamis (12/03).

Dipaparkan, RSUD Nabire merupakan rumah sakit rujukan regional di kawasan Meepago, dan melayani rujukan dari 10 kabupaten disekitarnya yaitu Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Waropen, Yapen, Wasior dan Kaimana.

(Baca Juga : Mulai 2020, Pasien RSUD Nabire Wajib Gunakan BPJS Kesehatan)

Setiap tahunnya, RSUD Nabire melayani sekitar 60.000 pasien dengan rincian pasien BPJS/KIS sebanyak 15.000, pasien swasta sebanyak 5.000 dan pasien yang menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS) sebanyak 40.000.

Dijelaskan, selama ini, pembelian obat, BHP, Reagen dan lain sebagainya dananya hanya bersumber dari pasien yang menggunakan layanan BPJS/KIS maupun pasien swasta. Sementara jumlahnya tidak sebanyak pasien yang menggunakan Kartu Papua Sehat.

Hal ini tentu membuat RSUD Nabire dan Pemkab Nabire kewalahan, karena hanya berharap pada APBD dalam hal pembiayaan seperti penyediaan makanan pasien, bahan habis pakai, reagen, obat, dan kebutuhan operasional lainnya.

“Kenapa sulit, karena kucuran dana KPS dari Provinsi tidak jelas. Kalau RSUD Nabire hanya melayani masyarakat Nabire mungkin tidak masalah”, tutur Pekey.

Oleh karena itu, dr. Andreas Pekey kembali mengharapkan kepada warga Nabire agar mengurus BPJS/KIS.

“Kalau untuk warga yang sangat tidak mampu, kami tidak paksakan pakai BPJS/KIS. Penarikan iuran bagi penguna KPS untuk membantu membeli kebutuhan obat mereka sendiri dan itu cukup murah terjangkau. Contoh rawat jalan cukup bayar Rp. 20.000,- untuk semua pelayanan, demikian juga tarif IGD dan rawat inap. Kita berharap supaya penguna BPJS/KIS bisa naik dari 15.000 menjadi 35.000 sementara penguna KPS turun dari 40.0000 menjadi 20.000 pasien”, imbuh Andreas Pekey.

Lebih lanjut, Andreas mengatakan untuk pengurusan BPJS/KIS, RSUD Nabire sudah menugaskan pegawai RSUD yang khusus membantu pengurusan BPJS dan KIS. Pasien atau keluarga bisa menghubungi kepala ruangan dan atau tenaga administrasi ruangan.

“Kalau peserta BPJS/KIS meningkat maka kedepan biaya pembelian obat, reagen, BHP dan lain-lain akan lebih baik dan tidak sering kekosongan lagi. BPJS/KIS Gratis, yang bayar itu pasien swasta (tanpa jaminan) dan pasien dengan jaminan KPS. Tagihan antara pasien swasta dan KPS sangat jauh berbeda, KPS jauh lebih murah tagihannya”, tutup Andreas.

[Nabire.Net]



Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

flyer tribal baru
previous arrow
next arrow