INFO NABIRE
Home » Blog » AP Youw Minta Bupati Nabire Tidak Mengintervensi Polemik Jabatan Ketua DPRD Nabire

AP Youw Minta Bupati Nabire Tidak Mengintervensi Polemik Jabatan Ketua DPRD Nabire

KANTOR DPRD NABIRE

Bupati Nabire, Isaias Douw diminta agar tidak lagi mengintervensi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Nabire, karena kepala daerah tidak mengurus politik tetapi mengurus dan menangani masalah pemerintahan dan pembangunan di daerah. Sedangkan masalah politik urusannya partai politik, bukan urusan Bupati.

Hal tersebut ditegaskan mantan Bupati Nabire, Drs AP. Youw, menanggapi polemik jabatan Ketua DPRD kabupaten Nabire yang santer diberitakan belakangan ini.

Ditambahkan AP. Youw, Bupati juga tidak punya hak untuk menentukan jabatan Ketua DPRD, karena jabatan itu bukan jabatan struktural tetapi jabatan Ketua DPRD itu jabatan politik, sehingga yang menentukan siapa Ketua DPRD adalah pimpinan partai politik pemenang Pemilu secara kolegial. Oleh karena itu, apa yang direkomendasikan oleh partai politik itulah yang harus diamankan tanpa diintervensi oleh siapapun.

Lebih lanjut tambah AP Youw, dalam penentuan siapa yang duduk sebagai pimpinan dewan sudah diatur jelas dalam Pemilu 2014 lalu. Partai politik pemenang Pemilu dipercayakan untuk memimpin lembaga DPR berdasarkan urutan perolehan suara hasil Pemilu. Partai pemenang Pemilu menunjuk wakilnya untuk duduk sebagai pimpinan dewan, tetapi itu tidak berarti calon yang meraih suara terbanyak tidak otomatis menduduki pimpinan. Karena, menunjuk siapa yang duduk sebagai pimpinan dewan dikembalikan kepada partai dan partai merekomendasikan figurnya untuk duduk di kursi pimpinan.

Sesuai hasil perolehan suara pada Pemilu lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai pemenang pertama di Kabupaten Nabire, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat (PD). Oleh sebab itu, PKB mendapat jatah kursi Ketua DPRD Kabupaten Nabire, PAN sebagai pemenang urutan kedua mendapat jatah kursi Wakil Ketua I dan Partai Demokrat untuk jabatan Wakil Ketua II.

Dalam menentukan siapa yang duduk sebagai Ketua, dan Wakil Ketua, tidak otomatis berdasarkan peringkat perolehan suara di dalam partai yang bersangkutan, tetapi siapa orangnya ditentukan oleh partai melalui rekomendasi dari Dewan Pengurus  Pusat (DPP).

Oleh karena itu, kata AP Youw, untuk jabatan Ketua DPRD Kabupaten Nabire, DPP PKB lewat rekomendasi partai menunjuk Naomi Kotouki sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nabire. Dengan mengacu pada aturan tersebut, legislator dari PAN ini menegaskan, apa yang sudah direkomendasikan pimpinan PKB secara kolekial itu harus diamankan tanpa diintervensi oleh siapapun. Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Bupati Nabire punya tugas untuk mengamankan rekomendasi DPP PKB dan SK Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Nabire periode 2014-2019 dari Gubernur Provinsi Papua dengan melantik

AP Youw menambahkan, sudah cukup Bupati Isaias Douw intervensi terhadap jabatan Wakil Ketua I dari Drs AP Youw kepada Marcy Kegou dan jabatan Wakil Ketua II dari Udin Mardin kepada Roy Wonda. Bupati jangan mengintervensi lagi untuk jabatan Ketua DPRD atas nama Naomi Kotouki. Karena, jabatan pimpinan DPRD ditentukan oleh partai politik pemenang Pemilu bukan oleh Bupati.

Legislator PAN ini meminta agar Bupati tidak mencampuri lebih jauh soal politik dengan jabatan Ketua DPRD, tetapi lebih baik konsen dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini. Karena, rakyat sedang menanti pelaksanaan pembangunan, penataan pemerintahan dan masalah kemasyarakatan di daerah ini.

(PPN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.