Dandim 1705/Paniai Minta Anggotanya Netral Pada Pelaksanaan Pilkada
Bertempat di Aula Kodim 1705/Paniai, kamis 17 maret 2016, digelar kegiatan Pembinaan Netralitas TNI pada Pemilukada di Wilayah Kodim 1705/Paniai.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 100 orang anggota Kodim 1705/Paniai dan Persit KCK cabang XX Kodim 1705/Paniai tersebut, dihadiri oleh Dandim 1705/Paniai Letkol Arh Yulian Iskandar, PLH Kasdim 1705/Paniai Mayor Czi Jarman Dabang, Pasi Intel kodim 1705/Paniai Kapten Inf Abubakar, Pasi Ops Kodim 1705/Paniai Kapten P.H.B.R Panjaitan,Pasi Pers Kodim 1705/Paniai Lettu Inf Beru Lavi, Wadan Ramil 1705-02/Enaro Kapten Inf Jhoni Irianus Bogia, Para Babinsa kodim 1705/Paniai, Pegawai PNS Kodim 1705/Paniai dan Pengurus persit KCK Cab.XX Kodim 1705/Paniai.
Dalam kegiatan Pembinaan Netralitas TNI yang di bawakan langsung oleh dandim 1705/Paniai Letkol Arh Yulian Iskandar S.I.P. dan Pasi Intel Kodim 1705/Paniai Kapten Inf Abubakar, Ini Dandim 1705/Paniai menyampaikan pada saat berlangsungnya pemilu baik itu dalam waktu dekat dan yang akan datang saya harap dan tekankan dengan tegas agar tidak ada dan jangan coba-coba menjadi team sukses atau ikut serta dalam kampanye pemilu. Jika saya dapati anggota Kodim 1705/Paniai ikut serta dalam kampanye dan team suksek pada salah satu calon kandidat maka saya tidak segan-segan untuk menindak tegas, dinegara kita ini hanya instansi kita yang masih tetap terbukti disiplin dan netralitasnya.
Kita sebagai pelayan masyarakat harus menjaga dan memegang teguh sikap netral dengan tidak membeda-bedakan suku bangsa, agama, ras, dan golongan, melihat semua masyarakat itu sama, yang harus kita bantu, kita tolong, sayangi dan kasihi karena kita berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, saat ini marak terjadi pertikaian antar suku dan agama,
Saya harap semua personil Kodim 1705/Paniai dapat mengatasi dan menjadi penengah diantara kedua suku ataw agama yang bertikai agar tetap terciptanya rasa aman dan damai di wilayah kodim 1705/Paniai ini, tanpa harus meliat suku atau agama yang samdengan agama kita.
Dalam kegiatan ini pula di adakan tanya jawab. Salah satu anggota persit KCK Cab.XX Kadim 1705/Paniai menanyakan bahwa apakah boleh istri anggota TNI yang mempunyai suami yang masih aktif mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sedangkan PNS Agustince menanyakan apakah PNS yang berasal dari Militer boleh atau bisa mengikuti kepengurusan partai politik dan calon anggota DPRD.
Dandim 1705/Paniai menjawab bahwa seorang istri anggota TNI boleh atau bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif asalkan jangan suaminya yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, apabila suaminya ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif maka dia harus memundurkan diri dari TNI atau keluar dari institusi kemiliteran, Sedangkan PNS yang berada dalam institusi militer sampai saat ini belum ada yang ikut serta dalam partai politik, jadi apa bila ingin ikut berpartisipasi dalam partai politik kita tunggu saja kebijakan dari Komando atas.
(Pendam17)
Tinggalkan Komentar